Oleh : Dirham
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan diskon PPnBM 100 persen mobil baru diperpajang, sampai Agustus 2021.
Sebelumnya periode diskon PPnBM 100 persen seharusnya sudah berakhir pada Mei 2021, kemudian dilanjutkan dengan diskon PPnBM 50 persen mulai Juni 2021.
Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi," tuturnya dalam keteranga resmi, Minggu (13/6).
Ini, kata Agus, bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
Perpanjangan diskon PPnBM DTP 100 persen hanya untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1500cc hingga bulan Agustus 2021.
Dan selanjutnya, periode untuk diskon PPnBM DTP 50 persen diperpanjang menjadi bulan Desember 2021.
Usulan dari Gaikindo
Informasi yang diungkapkan Kementerian Perindustrian, usulan perpanjangan diskon PPnBM DTP ini sebelumnya telah disampaikan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
“Pemerintah bisa menilai dan mengevaluasi apa yang terjadi dalam tiga bulan terakhir ini, yaitu Maret, April, dan Mei. Kalau kami melihatnya, tepat sasaran, dan semua pihak happy dengan adanya stimulus ini,” ungkap Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto.
Program diskon PPnBM 100 persen dinilai berjalan sukses, dengan semua pihak merasa diuntungkan, baik dari segi pelaku usaha otomotif, konsumen dan pemerintah.
Tak hanya para pelaku industri otomotif yang mendapatkan keuntungan dari kenaikan penjualan mobil yang signifikan,
menurutnya, pemerintah pun berhasil meraih pendapatan PPn dan PPh dari meningkatnya penjualan mobil. Di sisi lain, konsumen mendapatkan kendaraan baru dengan harga yang lebih terjangkau. (ds/sumber Kumparan.com)