Dukung KSPN, Kemenhub Siapkan 12 Dermaga dan Optimalisasi Angkutan Jalan

  • Oleh : Naomy

Kamis, 24/Jun/2021 21:51 WIB
Kapal Jurung-Jurung di Danau Toba (dok) Kapal Jurung-Jurung di Danau Toba (dok)

 


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pemerintah tengah menyiapkan pengembangan 12 dermaga dan kapal di kawasan pariwisata Danau Toba sebagai salah satu destinasi pariwisata super prioritas. 

Baca Juga:
Mantap, Teman Bus Bikin Hemat Biaya Transportasi 30 - 70 Persen

Upaya tersebut merupakan bagian dari dukungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terhadap Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Direktur Angkutan Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani mengemukakan, dukungan tetap difokuskan pada pembangunan dan pengembangan konektivitas moda transportasi. 

Baca Juga:
Transformasi Digital dalam Pengawasan Kendaraan ODOL Dibahas Melalui FGD

"Langkah tersebuy menjadi instrumen utama untuk mendukung optimalisasi KSPN," ungkapnya di Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Adapun yang lakukan untuk menunjang kawasan KSPN dan konektivitas itu bagian yang tidak terpisahkan. Kita menyiapkan suatu infrastruktur di bidang transportasi, misalnya yang paling besar itu di Danau Toba, kita siapkan dermaganya. Kurang lebih ada 12 dermaga yang kami siapkan, kemudian juga termasuk kapalnya.

Baca Juga:
Ditjen Hubdat Ungkap Strategi Atasi Kecelakaan Berulang dalam FGD

Begitu juga dari sisi angkutan jalannya. Disiapkan 10 rute dengan tujuan Danau Toba.

"Kami mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan masyarakat atau pengguna," ujarnya.

Skema pelayanan juga terus diperbarui, tak lagi konvensional. Nantinya juga angkutan bus akan sangat terjangkau atau murah, di mana kendaraan yang tersedia akan disubsidi Kemenhub dengan pola terintegrasi. 

Upaya pemaksimalan infrastruktur pariwisata di sektor transportasi telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 88 Tahun 2020. 

Dalam beleid itu, Kemenhub akan memberikan pelayanan angkutan antar moda untuk memenuhi kebutuhan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau, khususnya di KSPN. 

"Langkah itu sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemberian subsidi perusahaan angkutan umum," kata Yani. 

Sementara itu, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional 2010-2025, bahwa kawasan strategis pariwisata nasional menjadi kawasan yang memiliki fungsi pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata nasional yang mempunyai pengaruh penting satu atau lebih pada berbagai aspek. 

Pemerintah pun menetapkan sebanyak 88 kawasan strategis pariwisata nasional yang tersebar di 50 destinasi pariwisata nasional.

Yani meyakinkan bahwa angkutan penunjang KSPN akan lebih terjangkau, nyaman, aman, dan pasti.

Untuk angkutan orang khusus pariwisata maka akan melayani destinasi-destinasi dan kawasan wisata tertentu di jaringan jalan lokal dan tertentu.

"Kami akan melayani juga operasi terbatas di wilayah dan kawasan tertentu/wisata dengan aman, selamat, dan nyaman," tutup Yani. (omy)