IPC Genjot Pelayanan Digitalisasi Kepelabuhanan dan Cegah Pungli

  • Oleh : Ahmad

Selasa, 29/Jun/2021 11:18 WIB
foto:BeritaTrans.com dan aksi.id/ahmad foto:BeritaTrans.com dan aksi.id/ahmad

JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC terus memanfaatkan teknologi digital dalam layanan kepelabuhanan. Optimalisasi ini dilakukan salah satunya pada layanan terminal peti kemas melalui pemanfaatan teknologi dan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi jasa kepelabuhanan dan mencegah praktik penyuapan 29 Juni 2021.

Adapun beberapa program optimalisasi pelayanan operasional kepelabuhan melalui digitalisasi yang digunakan IPC yakni:

Baca Juga:
IPC TPK Lepas Keberangkatan Ratusan Pemudik Gratis Bersama BUMN Pelindo 2024

  • Pertama, Single Truck Identity atau Single Truck ID yang merupakan sistem berbasis elektronik yang terintegrasi dengan Trucking Company, Asosiasi Trucking dan Cabang Pelabuhan dalam melakukan pendaftaran Truck ID yang berisi data identitas kendaraan seperti nomor polisi dan data perusahaan pemilik truk/perusahaan angkutannya.
  • Kedua, penerapan Centralized Traffic Management System yang merupakan sistem pengendalian lalu lintas dengan pengawasan dan pengaturan aktivitas keluar masuknya truk trailer di dalam wilayah Pelabuhan.
  • Ketiga, penggunaan i-Hub yang menjadi single platform untuk seluruh pelayanan berbasis digital. I-Hub ini merupakan pengembangan dari layanan e-Service yang telah berjalan selama ini, dengan menambahkan fitur monitoring, track and trace petikemas dan sarana pengangkut secara realtime yang langsung dapat dimonitor oleh pemilik barang, berbasis mobile app dan website. “Dengan implementasi i-Hub ini, IPC memastikan bahwa semua layanan pengguna jasa kedepan tidak ada lagi physical contact dan berbasis digital,” ungkap Direktur Utama IPC Arif Suhartono.
  • Keempat, penerapan Single Terminal Operating System (Single TOS), untuk memudahkan perencanaan dan pengendalian operasi di semua terminal di IPC dalam satu aplikasi TOS. Penerapan Single TOS ini sejalan dengan program pemerintah yang tertuang dalam Inpres No. 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (NLE) di Pelabuhan.
  • Kelima, penerapan Driver ID, dalam implementasinya IPC melakukan kerjasama dengan pihak Otoritas Pelabuhan.

Baca Juga:
Kerahkan 10 Bus, IPC TPK Berangkatkan 500 Pemudik Gratis

Harapannya akan terjadi kenaikan tingkat pelayanan terhadap para sopir truk yang bekerja di Pelabuhan dan dengan adanya 
pengelolaan database secara digital, nantinya juga dapat terjalin simbiosis yang saling menguntungkan, antara para sopir truk dengan para pengelola terminal.

"Digitalisasi membuat pelayanan kepelabuhanan menjadi lebih transparan, lebih optimal, dan yang terpenting tidak memberi ruang untuk praktik penyuapan," tutup Arif.(ahmad)

Baca Juga:
IPCM Raih Kenaikan Laba Bersih Rp157,6 M, Lanjutkan Kerja Sama Bisnis dan Transformasi