Begini Penerapan PPKM Darurat di Bandara Soekarno-Hatta

  • Oleh : Naomy

Senin, 05/Jul/2021 10:11 WIB
Suasana di Bandara Soekarno-Hatta (APII) Suasana di Bandara Soekarno-Hatta (APII)

TANGERANG (BeritaTrans.com) - Bandara Soekarno-Hatta sebagai bandara kelololaan PT Angkasa Pura II terbesar dan tersibuk di Indonesia serta berperan sebagai bandara jangkar khususnya rute domestik memiliki peran vital dalam mendukung penerapan berbagai peraturan di tengah pandemi.

Termasuk peraturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali. 

Baca Juga:
6 Bandara Angkasa Pura II Sukses Layani Kepulangan Jemaah Haji dari Tanah Suci

Kepala KKP Kemenkes Kelas I Soekarno-Hatta dr. Darmawali Handoko mengatakan, pada PPKM Darurat Jawa - Bali ini syarat yang harus dipenuhi calon penumpang pesawat adalah menunjukkan kartu vaksinasi dan tes PCR sesuai dipersyaratkan untuk penerbangan menuju/dari Jawa dan Bali.

“AP II bersama KKP membuka Sentra Vaksinasi di Terminal 2 dan Terminal 3. Apabila calon penumpang sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta tapi belum divaksinasi, akan diarahkan untuk vaksinasi dulu di lokasi tersebut,” ujar dr. Darmawali, Senin (5/7/2021). 

Baca Juga:
Top! Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Semester I/2024 Lampaui Sebelum Pandemi

Ketua Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Tek Sunu Eko P menuturkan, protokol kesehatan akan dijaga di Bandara Soekarno-Hatta. 

“Protokol kesehatan seperti peraturan jaga jarak akan diperhatikan di setiap titik layanan di Bandara Soekarno-Hatta, termasuk juga kewajiban menggunakan APD seperti masker dan lainnnya,” jelas Kolonel Tek Sunu Eko P.

Baca Juga:
Sambut Liburan Sekolah, Toys Kingdom dan Angkasa Pura II Hadirkan 2 Play-Experience di Bandara Soekarno-Hatta

Plt. Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Dani Indra mengatakan, bersamaan mulai berlaku penuh SE45/2021, seluruh stakeholder Bandara Soekarno-Hatta memastikan ketentuan yang ada dapat dijalankan dengan baik.

"Kolaborasi seluruh pihak di bandara AP II diharapkan dapat mengawal penerapan PPKM Darurat dengan baik guna mendukung penanganan Covid-19 di Tanah Air," ungkapnya. (omy)