Daftar Formasi CPNS Kemenkumham 2021 untuk Lulusan SMA hingga S2, Cek Persyaratannya

  • Oleh : Redaksi

Senin, 05/Jul/2021 19:49 WIB
Foto: IG @kemenkumhamri Foto: IG @kemenkumhamri

Jakarta (BeritaTrans.com) - Berikut ini daftar formasi CPNS Kemenkumham 2021 bagi lulusan SMA sederajat hingga S2.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka lowongan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sebanyak 4.558 orang.

Baca Juga:
Formasi CPNS Ini Masih Sepi Peminat, Buruan Daftar Masih Ada Kesempatan

Formasi tersebut diperuntukkan bagi lulusan SLTA/SMA sederajat, D3, S1, hingga S2.

Adapun pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dilakukan dalam satu portal yang sama, yakni sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga:
CPNS Kabupaten Purbalingga Sepi Peminat, Sejumlah Formasi Nol Pendaftar

Diketahui, pelaksanaan seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK non-guru telah dibuka mulai Rabu (30/6/2021).

Dalam surat Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021, pendaftaran akan dibuka hingga 21 Juli 2021.

Baca Juga:
DPR Buka Lowongan CPNS untuk 75 Formasi, Buruan Daftar Sebelum 22 Juli

Berikut daftar formasi  CPNS Kemenkumham 2021, dikutip dari cpns.kemenkumham.go.id:

1. Penjaga Tahanan

Formasi yang dibutuhkan: 3.876 orang

Kualifikasi Pendidikan: SLTA Sederajat

2. Pemeriksa Keimigrasian

Formasi yang dibutuhkan: 95 orang

Kualifikasi Pendidikan: SLTA Sederajat

3. Terampil - Perawat

Formasi yang dibutuhkan: 180 orang

Kualifikasi Pendidikan: D-III Keperawatan

4. Terampil - Bidan

Formasi yang dibutuhkan: 23 orang

Kualifikasi Pendidikan: D-III Kebidanan

5. Terampil - Pranata

Formasi yang dibutuhkan: 33 orang

Kualifikasi Pendidikan:

- Keuangan APBN

- D-III Akuntansi

- D-III Ekonomi

- DIII Keuangan

- DIII Manajemen

- DIII Administrasi Negara

6. Ahli Pertama - Analis Anggaran

Formasi yang dibutuhkan: 47 orang

Kualifikasi Pendidikan:

- S-1 Ekonomi

- S-1 Akuntansi

- S-1Administrasi Negara

 

- S-1 Administrasi Pemerintahan

- S1 Hukum

- S-1 Kebijakan Publik

7. Ahli Pertama - Analis Hukum

Formasi yang dibutuhkan: 10 orang

Kualifikasi Pendidikan: S-1 Hukum

8. Ahli Pertama - Pembimbing Kemasyarakatan

Formasi yang dibutuhkan: 158 orang

Kualifikasi Pendidikan:

- S-1 Psikologi

- S-1 Hukum

- S-1 Ilmu Politik

- S-1 Kesejahteraan Sosial

- S-1 Ekonomi Manajemen

- S-1 Ekonomi Akuntansi

- S-1 Bisnis Manajemen

- S-1 Kriminologi

- S-1 Sosiologi

- S-1 Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan

- S1 Antropologi

- S-1 Ilmu Komunikasi

9. Ahli Pertama - Penyuluh Hukum

Formasi yang dibutuhkan: 33 orang

Kualifikasi Pendidikan: S-1 Hukum

10. Ahli Pertama - Pranata Komputer

Formasi yang dibutuhkan: 45 orang

Kualifikasi Pendidikan:

- S-1 Teknik Komputer

- S-1 Ilmu Kompute

- S-1 Teknik Informatika

- S-1 Sistem Informasi

11. Ahli Pertama - Dokter

Formasi yang dibutuhkan: 50 orang

Kualifikasi Pendidikan: Dokter Umum

12. Assisten Ahli - Dosen

Formasi yang dibutuhkan: 8 orang

Kualifikasi Pendidikan:

- S-2 Administrasi Publik

- S-2 Ilmu Administrasi Negara

- S-2 Administrasi Negara

Syarat Pelamar CPNS Kemenkumham 2021

1. Warga Negara Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;

3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI;

4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;

11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);

12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani Surat Pernyataan);

13. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

Informasi selengkapnya mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021 dapat dilihat pada tautan berikut --> LINK

Jadwal Lengkap Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021:

1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 21 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021

4. Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

9. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

10. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021

11. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021

13. Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021

14. Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021

15. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021

16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021

17. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022

18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022

(lia/sumber:tribunnews.com)