Cakep, Sentra Vaksinasi Bandara Soekarno-Hatta Bakal Beroperasi 24 Jam

  • Oleh : Naomy

Selasa, 06/Jul/2021 06:50 WIB
Salah satu sentra vaksinasi di Bandara Soekarno-Hatta (APII) Salah satu sentra vaksinasi di Bandara Soekarno-Hatta (APII)

JAKARTA (BeritaTrans.com) -  Dalam waktu dekat, untuk mengakomodir permintaan dan kebutuhan calon penumpang, Sentra Vaksinasi Bandara Soekarno-Hatta akan dibuka 24 jam. 

Sejak dibuka sentra vaksinasi di Bandara Soekarno-Hatta beberapa hari lalu, melayani mulai pukul 08.00-17.00.

Baca Juga:
6 Bandara Angkasa Pura II Sukses Layani Kepulangan Jemaah Haji dari Tanah Suci

Adapun setiap harinya menurut President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, jumlah vaksinasi di sentra vaksinasi bandara AP II terbatas, sehingga diimbau calon penumpang pesawat terlebih dahulu juga sudah melakukan vaksinasi di fasilitas-fasilitas yang ada di luar bandara. 

"Total, dosis vaksinasi yang disiapkan di seluruh sentra vaksinasi bandara AP II minimal sekitar 3.500 dosis," jelas Muhamad Awaluddin, Selasa (6/7/2021). 

Baca Juga:
Top! Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Semester I/2024 Lampaui Sebelum Pandemi

Pada 3 - 4 Juli 2021, jumlah calon penumpang yang melakukan registrasi di Sentra Vaksinasi Bandara Soekarno-Hatta tercatat mencapai 1.914 orang, dengan sebanyak 1.486 orang yang telah melalui tahapan observasi.

Dia menyampaikan bahwa operasional bandara-bandara PT Angkasa Pura II (Persero) pada periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali salah satunya mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2021. 

Baca Juga:
Sambut Liburan Sekolah, Toys Kingdom dan Angkasa Pura II Hadirkan 2 Play-Experience di Bandara Soekarno-Hatta

Berdasarkan SE tersebut, penumpang pesawat termasuk di bandara-bandara AP II dengan rute menuju/dari Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama dan hasil tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. 

Sejalan dengan itu maka di setiap bandara AP II dilakukan validasi kartu vaksinasi dan hasil tes PCR bagi penumpang menuju/dari Jawa, dan menuju Bali. 

Awaluddin mengatakan, guna mendukung penumpang pesawat dapat senantiasa memenuhi peraturan tersebut maka bandara-bandara AP II mengoperasikan sentra vaksinasi yang mendapat dukungan penuh dari Dinas Kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, maskapai, dan TNI, dan stakeholder lainnya. 

AP II mendukung penuh PPKM Darurat Jawa - Bali pada 3 - 20 Juli 2021 sebagai upaya bersama dalam penanganan Covid-19. Sejalan dengan itu, AP II bersama seluruh stakeholder berkoordinasi erat untuk membuka sentra vaksinasi di bandara-bandara bagi calon penumpang pesawat.

“Kami berharap sentra vaksinasi ini juga turut mendukung kesuksesan pelaksanaan PPKM Darurat Jawa - Bali dalam rangka penanganan untuk menekan jumlah kasus Covid-19,” ujarnya.

Berikut informasi jam operasional (WIB) sentra vaksinasi yang sudah dibuka di bandara-bandara AP II:

1. Soekarno-Hatta - Tangerang (Terminal 2 dan Terminal 3, 08.00 - 17.00)
2. Halim Perdanakusuma - Jakarta (Klinik GMH, 08.00 - 15.00)
3. Husein Sastranegara - Bandung (08.00 - 12.00)
4. Banyuwangi (06.30 - 13.30)
5. Sultan Mahmud Badaruddin - Palembang (08.00 - 12.00)
6. HAS Hanandjoeddin - Belitung (07.00 - 15.00)
7. Fatmawati Soekarno - Bengkulu (08.00 - 17.00)
8. Sultan Thaha - Jambi (08.00 - 17.00)
9. Sultan Iskandar Muda - Aceh (10.00 - 15.00)
10. Sultan Syarif Kasim II - Pekanbaru (08.00 - 14.00)
11. Kuanalamu - Deli Serdang (09.00 - 15.00)
12. Radin Inten II - Lampung (09.00 - 12.00)
13. Depati Amir - Pangkalpinang (08.00 - 14.00)
14. Minangkabau - Padang (09.00 - 13.00)
15. Supadio - Pontinak (09.00 -12.00)
16. Raja Haji Fisabilillah - Tanjung Pinang (08.00 -12.00)

Awaluddin mengatakan ketentuan calon penumpang pesawat wajib menunjukkan kartu vaksinasi dan surat hasil tes PCR ini sekaligus dapat menjaga dan meningkatkan kepercayaan terhadap sektor transportasi udara. 

“AP II bersama stakeholder berkomitmen agar sektor transportasi udara dapat tetap berkontribusi dalam menjaga konektivitas penerbangan di Indonesia, mendukung perjalanan mendesak masyarakat, dan mendukung penanganan Covid-19. Melalui kewajiban menunjukkan kartu vaksinasi dan tes PCR ini, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap sektor transportasi udara di tengah pandemi juga dapat terjaga dan meningkat,” pungkasnya. (omy)