Mantap, Bandara Angkasa Pura II Telah Layani Vaksinasi Bagi 15.802 Calon Penumpang Pesawat

  • Oleh : Naomy

Minggu, 11/Jul/2021 21:11 WIB
Sentra vaksinasi di Bandara Soekarno-Hatta (AP II) Sentra vaksinasi di Bandara Soekarno-Hatta (AP II)

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sejak membuka sentra vaksinasi di 18 Bandara 3 Juli 2021, PT Angkasa Pura II (Persero) telah melayani hingga 15.802 calon penumpang pesawat.

Baca Juga:
Trafik penerbangan di Bandara Angkasa Pura II Naik 5% di Periode Angleb

"Terbanyak ada di sentra vaksinasi Bandara Soekarno-Hatta yakni sekitar 11.000 orang penumpang pesawat," jelas  President Director Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, Ahad (11/7/2021).

Bandara Soekarno-Hatta merupakan bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia, serta berperan vital dalam menjaga konektivitas udara. 

Baca Juga:
Ini 3 Indikator Bikin Angleb di Bandara Angkasa Pura II Sukses

"Kami membuka dua sentra vaksinasi yakni di Terminal 2 dan Terminal 3 untuk mengakomodir calon penumpang pesawat yang harus melakukan perjalanan mendesak di tengah PPKM darurat,” ungkapnya.

Sentra Vaksinasi Bandara Soekarno-Hatta juga beroperasi sepanjang hari melayani jadwal penerbangan 24 jam, yakni pukul 08.00 - 17.00 WIB dan 22.00 - 03.00 WIB (Terminal 2), serta 08.00 - 17.00 WIB dan 20.00 - 01.00 WIB (Terminal 3).

Baca Juga:
Mantap, Meroket 15 Tangga, Bandara Soekarno-Hatta jadi Peringkat 28 Terbaik Dunia Tahun 2024

Sentra vaksinasi ini bertujuan untuk mendukung penerapan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19 yang diberlakukan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Awaluddin menyebutkan, perseroan bersama stakeholder lainnya memastikan ketentuan di dalam peraturan tersebut selalu dipenuhi dengan baik. 

“Sebagai upaya kami mendukung SE Nomor 45/2021 di tengah PPKM Darurat Jawa - Bali, maka bandara-bandara AP II membuka sentra layanan vaksinasi agar calon penumpang pesawat yang harus melakukan perjalanan mendesak dapat memenuhi protokol kesehatan sesuai yang dipersyaratkan, dan sektor transportasi udara juga dapat tetap berkontribusi dalam menjaga konektivitas udara Indonesia,” urainya.

Seperti diketahui, di tengah PPKM Darurat Jawa - Bali, calon penumpang pesawat harus menunjukkan kartu vaksinasi dan tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, bagi mereka dengan tujuan menuju/dari Jawa dan Bali. 

Operasional sentra vaksinasi di 18 bandara AP II hingga 10 Juli 2021 berjalan lancar berkat dukungan seluruh stakeholder seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), maskapai, TNI AU, Polri, Dinas Kesehatan, Pemerintah Provinsi, dan lain sebagainya. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi jam operasional sentra vaksinasi Bandara Soekarno-Hatta yang hingga malam hari pun masih melayani pemberian vaksinasi. Hal itu diutarakan Menkes saat meninjau sentra vaksinasi Bandara Soekarno-Hatta di malam hari beberapa waktu lalu. 

Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta dr. Darmawali Handoko mengatakan, “Operasional sentra vaksinasi di Terminal 2 dan 3 Bandara Soekarno-Hatta dilakukan dengan pengawasan dari KKP Kelas I Soekarno-Hatta untuk mendukung protokol kesehatan pelaku perjalanan dalam negeri yang berlaku saat ini.”

Adapun sentra vaksinasi di bandara AP II juga bertujuan untuk mendukung percepatan program vaksinasi nasional guna mewujudkan kekebalan komunal di tengah pandemi Covid-19.

Di sisi lain, jumlah pergerakan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta mengalami penurunan penumpang hingga sekitar 70% setiap harinya pada PPKM Darurat Jawa - Bali dibandingkan dengan sebelum berlakunya PPKM Darurat tersebut. 

Secara kumulatif, jumlah pergerakan penumpang di seluruh bandara yang dikelola AP II mengalami penurunan hingga 75% setiap harinya pada periode PPKM Darurat. 

Awaluddin menambahkan, penumpang pesawat yang melakukan penerbangan di periode PPKM Darurat ini memang hanya mereka yang memiliki keperluan mendesak. 

“Protokol kesehatan bagi penumpang pesawat cukup ketat, sehingga mereka yang melakukan perjalanan memang hanya memiliki keperluan mendesak. Di bandara-bandara AP II penerapan SE Menhub Nomor 45/2021 di tengah PPKM Darurat Jawa - Bali berjalan lancar dan mampu mengurangi mobilitas, terlihat dari jumlah pergerakan penumpang yang turun hingga 75%,” pungkas Awaluddin. (omy)