Dirjen Hubdat Sidak, Periksa Kelengkapan Surat Perjalanan Pengemudi Bus di Terminal Bekasi

  • Oleh : Bondan

Minggu, 18/Jul/2021 13:44 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi di Terminal Induk Kota Bekasi, Minggu (18/7/2021) siang. Foto: BeritaTrans.com. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi di Terminal Induk Kota Bekasi, Minggu (18/7/2021) siang. Foto: BeritaTrans.com.

BEKASI (BeritaTrans.com) - Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi inspeksi mendadak (sidak) ke Terminal Induk Kota Bekasi pada Minggu (18/7/2021) siang.

Sidak  ini terkait kelengkapan dokumen perjalanan bagi seluruh awak bus antarkota antarpropinsi (AKAP) dan antarkota dalampropinsi (AKDP) yang berada di Terminal Induk Kota Bekasi. Seperti kartu vaksin dan surat hasil rapid tes antigen ataupun swab PCR dalam rangka PPKM Darurat.

Baca Juga:
Tarif Tol Jakarta-Surabaya untuk Lebaran Idul Fitri 2024

Dalam aksi pemeriksaan ini turut hadir Direktur Angkutan Jalan Ahmad Yani, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono dan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Aloysius Suprijadi.

Pada pemeriksaan ini, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, mengimbau kepada setiap pengemudi bus agar memiliki kelengkapan dokumen perjalanan selama PPKM Darurat berlangsung.

Baca Juga:
Hadapi Angleb, Kemenhub Siapkan Sejumlah Sarana dan Prasarana Transportasi

"Kenapa Pemerintah sekarang ketat, kita sekarang potensi tertular Covid-19. Kalau tidak mau tertular tolong bawa kartu vaksin dan yang kedua hasil rapid tes antigen atau swab PCR serta STRP. Dan perhatikan juga dari masa berlaku surat hasil rapid tes antigen yaitu 1x24 jam," imbau Budi Setiyadi kepada Pengemudi bus.

Lanjutnya, pengemudi ataupun awak bus juga wajib mengecek kelengkapan dokumen bagi pelaku perjalanan.

Baca Juga:
Siap Menyambut Mudik Lebaran, DAMRI Pastikan Armada Bersih Untuk Kenyamanan Pelanggan

"Jadi setiap penumpang akan naik. Tanpa ada petugas bapak harus mengecek. Tanya dulu, kalau belum punya diturunkan. Daripada penumpang yang belum di vaksin dan tidak membawa hasil rapid tes antigen, ternyata potensi tertular, udara di dalam kendaraan muter sampai ke pengemudinya. Kan tidak mau seperti itu," ucapnya. 

Budi juga menerangkan kepada setiap pengemudi, bahwa sudah banyak kendaraan bus yang telah diamankan di Polda Metro Jaya.

"Jadi Kakorlantas Polri melalui Kasatlantas Polres Metro Bekasi nanti akan meyakinkan, setiap mobil yang akan keluar dari Terminal Bekasi, akan di cek. Kalau masih ada penumpang yang belum vaksin atau rapid tes antigen. Terpaksa akan dicabut izinnya," tutupnya. (Dan)