PPKM Berlanjut, KRL Hanya Layani Pekerja Sektor Esensial-Kritikal dan Keperluan Mendesak

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 21/Jul/2021 11:20 WIB
Petugas Stasiun Bekasi melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan bagi penumpang KRL, Rabu (21/7/2021). Petugas Stasiun Bekasi melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan bagi penumpang KRL, Rabu (21/7/2021).

JAKARTA (BeritaTrans.com) - KRL Commuter Line saat ini tetap beroperasi hanya untuk melayani pengguna yang bekerja di sektor esensial dan kritikal serta masyarakat dengan kebutuhan mendesak sesuai aturan yang berlaku. 

Seluruh pengguna KRL juga tetap diwajibkan membawa dokumen syarat perjalanan berupa STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja. 

Baca Juga:
Komut KAI Said Aqil Apresiasi Kinerja Jajaran Keamanan KAI Selama Masa Angkutan Lebaran 2024

Sementara masyarakat dengan kebutuhan mendesak juga tetap wajib membawa dokumen atau surat keterangan yang sesuai. 

Dari pantauan pada Rabu pagi (21/7) hari ini di stasiun-stasiun, para pengguna KRL telah mempersiapkan dokumen syarat perjalanannya sesuai aturan yang berlaku. Sementara volume pengguna KRL hingga pukul 10:00 pagi ini tercatat 72.629 pengguna. 

Baca Juga:
Libur Lebaran Usai, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Penumpang KRL Tiap Harinya

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menyatakan, KAI Commuter juga melanjutkan rekayasa pola operasi KRL Commuter Line. Pada hari-hari kerja KAI Commuter menjalankan 839 perjalanan KRL dengan 90 rangkaian kereta. Jam operasional KRL tetap pukul 04:00 -21:00 WIB. 

Sementara pada Sabtu, Ahad, dan hari-hari libur, KAI Commuter mengoperasikan 778 perjalanan KRL dengan 82 rangkaian kereta. Jam operasional KRL juga tetap pukul 04:00 – 21:00 WIB dengan penyesuaian frekuensi perjalanan di luar jam-jam sibuk. 

Baca Juga:
KAI Daop 5 Purwokerto Maksimalkan Pelayanan Customer Service Mobile untuk Penumpang Mudik Belakangan

Khusus layanan di Stasiun-stasiun wilayah Kabupaten Lebak (Stasiun Rangkasbitung, Citeras, Maja) mulai 22 Juli esok akan kembali beroperasi dengan pembatasan, yaitu pada pagi hari pukul 04:00 - 07:30 WIB dan pada sore hari pukul 16:15 - 19:15 WIB. Hal ini sesuai surat dari Bupati Lebak nomor 440/2632-GT/2021 tanggal 20 Juli 2021. Layanan dengan waktu terbatas di ketiga stasiun tersebut telah berjalan sejak 3 Juli lalu, kecuali pada hari ini. 

KAI Commuter mengajak para pengguna yang masih beraktivitas dengan KRL maupun KA Lokal untuk mengikuti seluruh protokol kesehatan yang berlaku di stasiun maupun di dalam kereta. (Fahmi)