Komisi HAM PBB : Penyalahgunaan Spyware Membahayakan

  • Oleh : Redaksi

Rabu, 21/Jul/2021 19:18 WIB
foto:istimewa/voaindonesia/reuters foto:istimewa/voaindonesia/reuters

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Komisioner Tinggi PBB untuk urusan Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet menyampaikan peringatan tentang penyalahgunaan teknologi pemindaian di tengah munculnya sejumlah laporan penggunaan spyware untuk meretas ponsel para aktivis HAM, eksekutif bisnis dan bahkan wartawan. Bachelet mengatakan penggunaan piranti itu secara tidak sah dapat membahayakan hak asasi manusia dan merusak tatanan masyarakat demokratis.

Belum jelas sejauh mana spyware Pegasus yang dijual oleh perusahaan Israel NSO Group telah digunakan untuk memata-matai wartawan, aktivis HAM, politisi oposisi dan lainnya. Tetapi Komisioner Tinggi PBB Untuk Urusan Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet mengatakan pengungkapan telepon sekitar 50.000 orang yang diretas itu sangat mengkhawatirkan.

Juru bicara Komisaris Tinggi PBB Rupert Colville menyebut informasi yang muncul itu sangat mengganggu, dan mengatakan hal itu mungkin baru puncak gunung es saja. Ia mengatakan pada VOA, orang-orang yang ponselnya diretas bukan teroris atau penjahat ISIS. Mereka adalah wartawan, aktivis HAM dan lain-lain yang melakukan kegiatan secara sah.

“Ini sangat mengerikan. Potensinya sangat parah, dan saya kira hal ini mengingatkan semua orang bahwa kita perlu melakukan sesuatu terhadap hal ini. Kita perlu menemukan cara untuk mengendalikannya. Mengembalikan situasi seperti sebelumnya karena ini berpotensi sangat mengganggu dan dalam beberapa kasus, sangat berbahaya,” ujarnya.

Dalam sebuah pernyataan, Bachelet menyampaikan keraguannya tentang penggunaan piranti pengawasan yang sangat mengganggu ini. Ditambahkannya, penggunaan piranti ini hanya dapat dibenarkan dalam kasus penyelidikan kejahatan dan ancaman keamanan yang serius.

Menurutnya kalaupun tuduhan baru-baru ini tentang penggunaan Pegasus hanya separuhnya yang benar, maka ada batas yang telah dilanggar lagi, dan bahkan dengan impunitas total.

Colville mengatakan piranti pengawasan itu dilaporkan telah digunakan untuk menahan, mengintimidasi, dan bahkan membunuh wartawan dan aktivis-aktivis HAM. Ia mengatakan potensi penyalahgunaan piranti lunak ini sangat besar dan sangat berbahaya.

“Anda bisa mendapatkan orang-orang yang memata-matai politisi manapun, atau politisi apapun supaya tetap berkuasa. Dan hal itu, tentu saja, mungkin merupakan hal yang secara keseluruhan paling mengkhawatirkan. Hal ini dapat digunakan untuk menumbangkan demokrasi, untuk melanggar HAM – kebebasan berekspresi, kebebasan menyatakan pendapat, hak atas privasi dan dalam kasus-kasus ekstrem adalah hak untuk hidup.”

Bachelet mengatakan perusahaan-perusahaan yang mengembangkan dan mendistribusikan teknologi ini bertanggung jawab mencegah terjadinya pelanggaran HAM. Ditambahkannya, mereka harus segera mengambil tindakan untuk memitigasi dan memulihkan kerusakan yang ditimbulkan produk mereka.

Bacheles menggarisbawahi perlunya negara memberlakukan aturan hukum untuk membuat perusahaan-perusahaan itu dapat dimintai pertanggungjawaban atas penggunaan teknologi mereka secara ilegal. Ia juga menilai negara perlu segera mengatur penjualan, transfer atau pengalihan, dan penggunaan teknologi pengawasan dengan lebih baik untuk memastikan agar pemanfaatannya sesuai dengan hukum hak asasi manusia.(amt/sumber:voaindonesia)

Tags :