Wakil Rakyat Sarankan Bantuan ke Masyarakat Sebaiknya Tunai Bukan Barang

  • Oleh : Taryani

Rabu, 21/Jul/2021 19:24 WIB
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat,  Yuningsih. (Ist.) Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Yuningsih. (Ist.)

BANDUNG (BeritaTrans.com) – Lonjakan kasus Covid-19 pascalibur lebaran membuat pemerintah  terpaksa menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Banyak yang diatur dalam PPKM Darurat ini. Salah satunya adalah bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen bagi perusahaan non esensial, penutupan pusat perbelanjaan dan wisata hingga membatasi waktu berjualan sampai pada jam tertentu.

Kebijakan itu pastinya berimbas bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri yang terkena aturan PPKM Darurat.

Karena itu, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah mengajukan Pemberian Bantuan bagi Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KTRS) untuk menjadi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) ke Pusdatin Kemensos.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat,  Yuningsih mengatakan, pemberian bansos bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah di masa sulit seperti sekarang ini.

"Saya setuju (Bansos) karena memang ini bukti pemerintah hadir. Saat ini berarti kan penutupan total, masyarakat teriak karena kesulitan. Walaupun ini waktunya hanya tujuh belas hari," ucap Yuningsih.

Yuningsih menyarankan bentuk bantuan bagi masyarakat berupa uang tunai, karena jika berbentuk barang khawatir terjadi penggelembungan harga.

"Bentuknya sudah jangan lagi ada bentuk barang ya. Masa susah seperti ini takutnya ada orang-orang yang picik dan kotor. Jadi lebih baik diberikan berupa uang tunai," tuturnya.

Yuningsih berharap pemberian Bansos ke masyarakat dapat tepat sasaran agar tidak memicu polemik lain yang justru membuat situasi makin pelik.

Karenanya Pemkot dan Pemkab mendata jumlah penerima Bansos yang diperoleh melalui pihak kecamatan ataupun desa secara paripurna.

"Artinya didata dengan secermat mungkin agar tepat sasaran," tegasnya.

Yuningsih menambahkan, pemerintah juga perlu berhati-hati dalam merumuskan besaran bantuan sosial yang akan disalurkan ke masyarakat.

Anggaran yang tersedia saat ini dalam kas Pemdaprov mesti dapat terdistribusikan secara merata sehingga tidak membuat permasalahan baru. (Taryani)