Penumpang KRL Antre Panjang di Stasiun Bekasi

  • Oleh : Fahmi

Senin, 26/Jul/2021 08:06 WIB
Antrean calon pengguna KRL mengular di Stasiun Bekasi, Senin (26/7/2021). Antrean terjadi saat pemeriksaan dokumen perjalanan dan saat hendak menanti rangkaian. Antrean calon pengguna KRL mengular di Stasiun Bekasi, Senin (26/7/2021). Antrean terjadi saat pemeriksaan dokumen perjalanan dan saat hendak menanti rangkaian.

BEKASI (BeritaTrans.com) - Barisan calon penumpang KRL Commuterline mengular di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/7/2021) pagi. Pengguna KRL yang kembali ramai membuat antrean panjang terjadi di selatan dan utara bagian stasiun. 

Antrean terjadi saat sebelum dilakukan pemeriksaan juga sesudah dilakukan pemeriksaan dokumen perjalanan, untuk menunggu rangkaian tersedia yang akan dinaiki oleh calon penumpang yang antre tersebut. 

Baca Juga:
Akankan Ada Penyesuaian Tarif KRL Jabodetabek dan Transjakarta Tahun ini?

Pantauan BeritaTrans.com dan Aksi.id tersedia meja petugas di utara, untuk melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan dan petugas melakukan penyekatan dengan tali dan rantai di jalur antrean yang sudah disiapkan. 

Baca Juga:
Dukung Timnas Lawan Uzbekistan, KAI Commuter Gelar Nobar Bersama Penumpang KRL di Stasiun BNI City

Penyekatan di utara stasiun dilakukan lima kali penyekatan, yaitu pada pemeriksaan surat perjalanan, hingga menuju tap tiket. Begitupun di selatan stasiun, antrean terjadi di dalam tap tiket, saat sudah dilakukan pemeriksaan sebelum tap tiket. 

Menurut petugas, antrean hari ini mulai ramai lagi setelah pemberlakuan PPKM Darurat diperpanjang.

Baca Juga:
Penumpang KRL Meningkat di Hari Kerja, KAI Commuter Ajak Jaga Keselamatan

"Biasanya jam 7.00 sudah habis (lengang) ini jam segini masih antre aja," kata petugas yang berjaga.

Terlihat juga beberapa warga yang ingin naik KRL tanpa surat keterangan tidak diizinkan masuk untuk naik KRL. Mereka tampak, ada yang menunggu untuk dikirimkan surat oleh rekan kerjanya dan terlihat juga ada yang langsung meninggalkan stasiun. 

Di area dalam stasiun juga tampak beberapa calon penumpang yang sudah berada di peron menanti KRL untuk diberangkatkan. Saat ini jumlah pengguna di tiap rangkaian juga dibatasi oleh pihak KAI Commuter. 

Jumlah pengguna KRL pada tiap kereta atau gerbongnya pada satu waktu yaitu sebanyak 52 orang. 

Selama pelaksanaan PPKM Darurat ini, KAI Commuter juga memberlakukan penerapan protokol kesehatan baik di area stasiun maupun di dalam perjalanan KRL sesuai dengan aturan pemerintah. 

Calon pengguna KRL masih diwajibkan menunjukkan salah satu dokumen syarat perjalanan dengan KRL, yaitu STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja dan untuk Pengguna dengan kebutuhan mendesak (Keperluan pengobatan/medis, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai. 

Ketentuan itu masih berlaku hingga 2 Agustus 2021. Hal itu merujuk kepada Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 50 tahun 2021.(fahmi)