Oleh : Fahmi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Di media sosial, beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang diduga preman dibentak oleh sopir truk.
Preman itu diduga hendak memalak si sopir truk.
Baca Juga:
DAMRI Sukses Dukung Mobilisasi HUT Mimika ke-28 Tahun 2024
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah AKP Edi Qorinas membenarkan kejadian dalam video yang viral di media sosial itu.
Kata Edi, peristiwa tersebut berlangsung di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) di depan SPBU Terbanggi Besar, Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga:
Mengintip Capaian Kinerja 1 Dekade Ditjen Hubdat, Wilayah Daratan Kian Terhubung
Pria yang diduga preman itu telah ditangkap polisi.
Lelaki tersebut berinisial HR (41), seorang warga Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Baca Juga:
DAMRI Sukses Layani 121 Ribu Pengunjung Event MotoGP 2024 di Mandalika
“Sudah kita amankan pada Jumat kemarin (30 Juli 2021) sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar Edi, Minggu (1/8/2021).
Edi juga membenarkan bahwa pria yang membentak HR adalah seorang sopir truk yang sering melintas di Jalan Lintas Sumatera.
Saat itu, sopir truk diduga jadi korban pemerasan HR.
Dalam video berdurasi 30 detik yang diunggah akun Instagram @ind_uniform, HR tampak mengintimidasi pria memakai kaus abu-abu. Dia tak lain adalah sopir truk.
Waktu itu, HR diduga hendak memalak sopir truk.
Keduanya lantas terlibat adu mulut. Sopir truk kemudian terdengar membentak HR.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas menyebut, dari pemeriksaan terhadap HR, diketahui modus yang digunakan untuk memalak adalah berpura-pura tersenggol oleh truk.
Pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk kemudian menghentikan laju kendaraan korban.
“Akhirnya terjadi cekcok dengan sopir truk itu,” kata Edi.
Edi menjelaskan, korban belum melaporkan dugaan pemerasan itu ke polsek setempat maupun Polres Lampung Tengah.
“Sambil menunggu laporan dari korban, kita saat ini lakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap terduga pelaku,” ucap Edi.
Edi menambahkan, selain menciduk terduga pelaku, pihaknya juga mengamankan sepeda motor tanpa nomor kendaraan yang digunakan untuk menghentikan truk.(fh/sumber:kompas)