Semester I Tahun ini, Pelni Berhasil Layani 1,2 Juta Penumpang

  • Oleh : Naomy

Rabu, 04/Agu/2021 13:43 WIB
Penumpang kapal Pelni Penumpang kapal Pelni

 

JAKARTA (BeritaTrans com) - Ditengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) tercatat masih dapat mengangkut 1.234.954 pelanggan di paruh pertama atau semester 2021.

Baca Juga:
Tiket Mudik Gratis Kapal Laut Sedot Minat Masyarakat

Perusahaan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan seluruh pelanggan yang masih setia menggunakan kapal Pelni. 

Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni (Persero) O.M. Sodikin menjelaskan, secara akumulatif jumlah pelanggan pada armada kapal penumpang dan kapal perintis di semester I/2021 tercatat naik 3,2 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sejumlah 1.195.938 pelanggan. 

Baca Juga:
Persiapan Angleb, Pelni Tingkatkan Fasilitas Kapal dan Dorong Pemudik Pesan Tiket di Aplikasi

Sodikin merinci jumlah pelanggan pada kapal penumpang sepanjang semester I/2021 tercatat sebanyak 968.498 pelanggan. 

Jumlah tersebut turun 2,7 persen jika dibandingkan dengan semester I/2020 yang mencapai 995.749 pelanggan. Sementara itu, jumlah penumpang kapal perintis pada periode semester I/2021 naik 33% jika dibandingkan periode yang sama di tahun lalu atau dari 200.189 pelanggan menjadi 266.456 pelanggan. 

Baca Juga:
Pelni Pastikan 56 Kapal Layak Laut dan Operasi di Angleb 2024

"Penurunan penumpang pada armada kapal penumpang di semester I terjadi karena terdapat kebijakan pengendalian mobilitas masyarakat akibat pandemi Covid-19 seperti peniadaan angkutan mudik 2021, penutupan sejumlah pelabuhan dalam rangka PPKM, hingga pengetatan persyaratan perjalanan dengan transportasi laut," urainya, Rabu (4/8/2021). 

Sepanjang satu semester kemarin, lima rute padat kapal penumpang yakni rute Belawan - Pulau Batam dengan jumlah penumpang mencapai 18.428 pelanggan, disusul dengan rute ParePare - Tarakan (17.826), Pulau Batam - Belawan (14.341), Makassar - BauBau (11.845), dan Tarakan - ParePare (11.809). 

Sementara itu, lima rute terpadat kapal perintis meliputi rute Tua Pejat - Teluk Bayur dengan jumlah penumpang mencapai 4.411 pelanggan, Kalianget - Masalembo (3.795), Tanjung Wangi - Sapeken (3.630), Banda - Amahai (3.485), serta Masalembo - Kalianget (3.307). 

"Sesuai ketentuan selama masa pandemi, Kapal Pelni hanya mengangkut penumpang 50 persen dari kapasitas terpasang. Hal tersebut dilakukan agar pelaksanaan prokes tetap terjaga selama pelayaran berlangsung," ungkapnya. 

Sodikin menambahkan Pelni terus menjaga performa ketepatan waktu (on time performance/OTP) dalam kegiatan operasionalnya walaupun di tengah keterbatasan kegiatan selama pandemi Covid-19. Pada semester I/2021, OTP kapal penumpang Pelni tercatat sebesar 96,65 persen dan kapal perintis tercatat sebesar 95,22 persen. 

"Perusahaan akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh pelanggan dan berupaya untuk menjaga on time performance dalam setiap kegiatan operasional armada kapal Pelni," terangnya. 

Disamping itu, Perusahaan juga terus meningkatkan pelayanan untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan kapal Pelni. 

Sodikin menyampaikan, hingga saat ini layanan mesin cetak boarding pass mandiri (vending machine) telah digunakan di 10 pelabuhan keberangkatan kapal meliputi Tanjung Priok, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, Ambon, Bitung, Benoa/Denpasar, BauBau, dan Balikpapan. 

"Perusahaan berencana untuk menambah vending machine di 10 pelabuhan lainnya (Pulau Batam, Tanjung Pinang, Tanjung Balai Karimun, Pare-Pare, Kumai, Sampit, Batulicin, Tarakan, Nunukan, serta Pontianak). Kami berharap rencana ini dapat terlaksana di sisa tahun 2021," tambah Sodikin. 

Selama masa PPKM berlangsung, Perusahaan juga semakin memperketat protokol kesehatan selama pelayaran termasuk dengan dokumen pendukung perjalanan. Hingga saat ini, tiket kapal Pelni hanya dapat diperoleh melalui loket kantor cabang dengan sistem pembayaran secara cashless. 

Sebagai pelengkap dokumen perjalanan, seluruh penumpang juga diwajibkan menyertakan hasil negatif tes PCR dengan masa berlaku 2 x 24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif rapid test antigen dengan pengambilan sampel yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam serta mengisi e-HAC Indonesia. 

"Perusahaan kembali mengingatkan kepada calon penumpang kapal Pelni untuk dapat melengkapi diri dengan syarat perjalanan yang berlaku saat ini, salah satunya berupa sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama," tutupnya. (omy)