Oleh : Ahmad
CIBITUNG (BeritaTrans.com) - Jalan Tol Cibitung-Cilincing Segmen I Cibitung-Telaga Asih akan segera diberlakukan tarif. Direktur Utama PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP) Thorry Hendrarto membenarkan kabar ini kepada Kompas.com, Rabu (04/08/2021).
"Iya, rencana tanggal 8 Agustus 2021," terang Thorry singkat. Besaran tarif tol dan golongan jenis kendaraan bermotor tol itu telah ditetapkan dalam Surat Keterangan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 838/KPTS/M/2021.
Segmen I Cibitung-Telaga Asih ini pun dioperasikan tanpa tarif selama 8 hari yaitu sejak Sabtu (31/07/2021) hingga Sabtu (07/08/2021). Ruas jalan tol sepanjang 2,65 kilometer ini merupakan sebagian kecil dari ruas Cibitung-Tanjung Priok sepanjang 34,76 kilometer.
Segmen Cibitung-Telaga Asih yang masuk dalam Kabupaten Bekasi menghubungkan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) di KM 24 dengan Jalan Nasional Teuku Umar (Pantura). Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Baca Juga:
Progres Tol Cibitung-Cilincing Seksi 4, Akan Seberangi Banjir Kanal Timur
Dengan demikian, kehadiran segmen ini dapat mengurai kepadatan lalu lintas (lalin) di akses tol Kawasan Industri MM2100, menghemat waktu tempuh, melancarkan mobilitas masyarakat, arus barang, dan jasa dari Tol Japek menuju Cibitung dan sekitarnya.
Tol Cibitung-Cilincing yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan panjang 34,76 kilometer ini merupakan bagian dari jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) II. Tol ini terdiri atas 4 seksi yakni, Seksi 1 Cibitung-Telaga Asih/Cibitung-Gabus Indah sepanjang 2,96 kilometer.
Kemudian, Seksi 2 Telaga Asih-Tembelang/Gabus Indah-Muara Bakti sepanjang 9,41 kilometer, Seksi 3 Tembelang-Mekarjaya/Muara Bakti-Kanal Banjir Timur sepanjang 13,09 kilometer.
Sementara itu, Seksi 4 Mekarjaya-Cilincing/Kanal Banjir Timur-Cilincing sepanjang 8,56 kilometer. Adapun rincian tarif Tol Cibitung-Cilincing Segmen I Cibitung-Telaga Asih sebagai berikut:
Golongan I: Rp 5.500
Golongan II: Rp 8.000
Golongan III: Rp 8.000
Golongan IV; Rp 10.500
Golongan V: Rp 10.500.(amt/sumber:kompas.com)