Konsumsi Pertamax Naik 31 Persen Selama PPKM

  • Oleh : Taryani

Kamis, 26/Agu/2021 06:55 WIB
Petugas SPBU mengisi BBM. (Ist.) Petugas SPBU mengisi BBM. (Ist.)

CIREBON (BeritaTrans.com) - Sepanjang periode pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diberlakukan di wilayah Jawa Bagian Barat konsumsi BBM jenis Pertamax dan Pertamax Turbo mengalami kenaikan.

“Konsumsi rata-rata harian BBM jenis Pertamax selama bulan Agustus mengalami kenaikan 31%. Sedangkan Pertamax Turbo naik 5%  dibandingkan rata-rata harian konsumsi bulan Juli,”  ungkap Unit Manager Communication, Relations & CSR Pemasaran Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan, Rabu (25/8/2021).

Dikatakan, pola kebiasaan dan gaya hidup ramah lingkungan sudah saatnya menjadi budaya positif yang kita biasakan agar lingkungan lebih bersih dan sehat.

Kesadaran akan pentingnya penggunaan BBM berkualitas dan ramah lingkungan yang sudah cukup baik ini, terus harus kita tingkatkan bersama.

BBM yang lebih berkualitas memiliki kadar oktan (Research Octane Number/RON) tinggi, sehingga lebih ramah lingkungan karena rendah emisi.

Pabrikan kendaraan sudah mensyaratkan mobil keluaran 2000-an keatas menggunakan BBM minimal RON 90.

Eko Kristiawan mengemukakan,  selain memberikan akses yang mudah bagi masyarakat, dengan hadirnya Pertashop, pihaknya berharap masyarakat di seluruh Indonesia dapat menikmati manfaat BBM berkualitas dan ramah lingkungan. Seperti Pertamax dengan harga yang sama dengan di SPBU.

Pertamina saat ini terus mempercepat berbagai program pemerataan energi lainnya. Seperti pendirian Pertashop dan One Village One Outlet (OVOO). Agar kebutuhan masyarakat di wilayah Jawa Barat dan Banten yang tinggal jauh dari lokasi SPBU dapat terpenuhi dengan baik.

Pihaknya menghimbau masyarakat mengecek buku manual kendaraan masing-masing dan mencari nilai kompresi mesin kendaraannya.

Rekomendasi BBM yang digunakan sesuai kompresi. Untuk motor biasanya tertulis pada tanki bensin. Sedangkan untuk mobil biasanya tertulis pada kaca belakang.

Rata-rata kendaraan keluaran 2003 ke atas sudah memiliki kompresi mesin dengan standard BBM minimal oktan 91.

Untuk mendorong penggunaan BBM Ramah Lingkungan, Pertamina juga memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat apabila bertransaksi secara non-tunai menggunakan aplikasi MyPertamina.

Kepada pengguna aplikasi My Pertamina bisa menikmati pembelian BBM lebih hemat Rp 300,- per liter untuk pembelian Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite  hingga tanggal 31 agustus 2021 di SPBU yang sudah terhubung dengan aplikasi My Pertamina. (Taryani)