Komisi V DPR Akan Perjuangkan Kekurangan Anggaran Tahun 2022 Kemenhub

  • Oleh : Naomy

Kamis, 26/Agu/2021 19:20 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi Rapat Kerja dengan Komisi V DPR Menhub Budi Karya Sumadi Rapat Kerja dengan Komisi V DPR

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Ketua Komisi V DPR Lasarus menyampaikan sejumlah tanggapan atas laporan yang disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja, Kamis (26/8/2021).

Baik terkait hasil laporan keuangan tahun 2020, realisasi anggaran tahun 2021, dan pembahasan rencana anggaran tahun 2022. 

Baca Juga:
Sejumlah Proyek Infrastruktur Transportasi Akan Diresmikan Pada 2024

Lasarus menyampaikan, pihaknya akan mendukung Kemenhub untuk memperjuangkan kekurangan anggaran pada tahun anggaran 2022.

"Sesuai pagu kebutuhan melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR," ucapnya.

Baca Juga:
Kemenhub Luncurkan Slogan Angleb "Mudik Ceria, Penuh Makna"

Pada alokasi anggaran dalam RAPBN tahun 2022, Kemenhub memiliki pagu kebutuhan sebesar Rp74,56 triliun, sementara anggaran yang telah dialokasikan sesuai nota keuangan RAPBN sebesar Rp32,93 Triliun, atau ada selisih sekitar Rp41,62 Triliun dari pagu kebutuhan.

Selanjutnya, Lasarus menyampaikan sejumlah tenggapan lainnya yang menjadi kesimpulan pada raker kali ini, yaitu:

Baca Juga:
Kemenhub Dorong Digitalisasi di Sektor Transportasi

• Komisi V DPR memberikan apresiasi kepada Kemenhub, terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan meminta untuk mempertahankan capaian kinerja dan opini di tahun mendatang.

• Komisi V DPR RI meminta Kemenhub membuat laporan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2020 secara detail dan disampaikan kepada Komisi V DPR. 

• Komisi V DPR memahami penjelasan Kemenhub atas realisasi penyerapan anggaran tahun 2021 yang mencapai 50,06% untuk realisasi keuangan dan 52,18% untuk realisasi fisik, dan meminta untuk meningkatkan capaian kinerja sesuai target dengan memperhatikan saran dan masukan Komisi V DPR.

• Komisi V meminta Kemenhub untuk menyesuaikan alokasi pagu anggaran belanja dalam penyusunan program dan kegiatan RKA-K/L RAPBN Tahun 2022, berdasarkan usulan dan saran Komisi V DPR terkait program pembangunan nasional, termasuk program pembangunan yang merupakan aspirasi dari daerah pemilihan anggota Komisi V DPR sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (omy)