Operasional Kereta Limex Sriwijaya Dibatalkan hingga Akhir September

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 31/Agu/2021 06:07 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang (dengan wilayah kerja Provinsi Lampung dan sebagian Sumatra Selatan) kembali memperpanjang pembatalan operasional perjalanan KA penumpang Limex Sriwijaya sampai 30 September 2021.   

"Hal ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona. Jangan sampai angkutan kereta api menjadi penyumbang kluster baru pada penyebaran virus corona," kata  Manager Humas PT KAI Divre IV, Jaka Jarkasih, Ahad (29/8/2021). 

Baca Juga:
Tertabrak Kereta Babaranjang, Warga Oku Tewas

Pembatalan operasional ini, kata dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 41 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang perubahan atas Permenhub No. 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.  

Selain itu, juga didasarkan pada Surat Edaran Kasatgas Nomor 17 tahun 2021 tanggal 11 Agustus 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19, Surat Edaran Menteri Perhubungan nomor 64 tahun 2021 tanggal 11 Agustus 2021 tentang perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan nomor 64 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat pada masa pandemi Covid-19 dan PPK No. 8 tahun 2021. 

Baca Juga:
Viral, Kakek 61 Tahun Sebrangi Rel Tertabrak KA di Sragen

Sehubungan dengan hal tersebut, PT KAI Divre IV Tanjungkarang mengusulkan perpanjangan pembatalan perjalanan KA Sriwijaya (S2 dan S1) relasi TNK-KPT (PP) dari 1-30 September 2021, yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran dan pencegahan virus corona di wilayah Lampung dan Sumsel. 

Ia menambahkan perpanjangan pembatalan perjalanan Limex Sriwijaya di wilayah Divre IV Tanjungkarang ini diputuskan setelah dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan selama Agustus 2021. 

Baca Juga:
KA Pasundan Tertabrak Ayla hingga Terseret 15 Meter di Sidoarjo

Jaka juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung atas kebijakan tersebut. 

"Kami memohon maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung yang terganggu perjalanannya. Terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan kereta api sebagai moda transportasi pilihan utamanya," tambahnya. 

Kereta Api Limex Sriwijaya menyajikan layanan kereta api kelas campuran eksekutif dan bisnis rute Stasiun Kertapati Palembang-Stasiun Tanjungkarang. Sekali perjalanan, KA Limex Sriwijaya menempuh perjalanan sekitar 389 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 8,5 jam.(fh/sumber:tempo)