KPLP Audit dan Verifikasi Penerapan Manajemen Keamanan Kapal

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 03/Sep/2021 08:17 WIB
Direktur KPLP Ahmad Direktur KPLP Ahmad

SURABAYA (BeritaTrans.com) - 
Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) memiliki tugas memastikan penerapan manajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan dan wajib dilakukan audit dalam bentuk kegiatan verifikasi.

Baca Juga:
Kemenhub Kerahkan Kapal Negara Dukung Proses Rede Transport di Pelabuhan Baai

Oleh karenanya, KPLP menggelar kegiatan Implementasi PP No. 31 Tahun 2021 Verifikasi ke IV dan pengujian Kepatuhan Exercise ISPS Code yang dilangsungkan di Surabaya 2 - 4 September 2021.

“Pasal 195 ayat 2 huruf (d) berbunyi “verifikasi keempat (fourth verification) merupakan verifikasi yang ditentukan oleh Menteri, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut," jelas Direktur KPLP, Ahmad, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga:
Pangkalan Pengawasan Laut dan Pelayaran Kelas I Tanjung Priok Sigap Selamatkan Tugboat Miring di Perairan Bojonegara

Menurutnya, fasilitas pelabuhan yang telah comply ISPS Code wajib melakukan kepatuhan Impementasi ISPS Code yang mana bentuk implementasi tersebut adalah exercise baik secara table top ataupun latihan lapangan.

“Kami sebagai Disegnetid Authority (DA) dan Port Security Comite (PSC) yang berada di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut menginstruksikan kepada fasilitas Pelabuhan, agar melakukan pemenuhan dan kepatuhan yang terkait dengan Peraturan Pemerintah sebagaimana yang di persyaratkan,” urainya.

Baca Juga:
Kemenhub Tinjau Langsung Aksi Nyata Konservasi Energi di Terminal Teluk Lamong, TPK Nilam dan PT BJTI

Simulasi kegiatan evaluasi

Ahmad menegaskan pentingnya penegakan keamanan terhadap fasilitas pelabuhan guna terciptanya kelancaran aktivitas kegiatan operasional di wilayah fasilitas pelabuhan.

Ahmad berharap peserta yang mengikuti acara khususnya personel fasilitas pelabuhan (PFSO) di Surabaya yang sudah mengimplementasikan ISPS Code, dapat mengikuti kegiatan Verifikasi ke IV dan pengujian Kepatuhan Exercise ISPS Code ini dengan serius.

Dengan begitu, dapat menjadi bahan evaluasi untuk keamanan di fasilitas pelabuhan masing-masing.

Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Syahbandar Utama Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan, Makassar, Kepala Kantor OP Tanjung Perak, Kepala Kantor KSOP Kelas III Probolinggo, Kepala Kantor UPP Brondong, Dan Lanmal V, Ditpol Airud Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan, serta para Direktur Perusahaan dan PFSO Fasilitas Pelabuhan di Provinsi Jawa Timur. (omy)