5 Orang Jadi Tersangka Memukul Taruna PIP Semarang Hingga Tewas

  • Oleh : Redaksi

Jum'at, 10/Sep/2021 13:55 WIB
Lima orang mahasiswa taruna PIP Semarang ditangkap dan ditetapkan tersangka penganiayaan hingga tewas juniornya, Zidan Muhammad Faza, Jumat (10/9). (CNN Indonesia/Damar Sinuko)  Lima orang mahasiswa taruna PIP Semarang ditangkap dan ditetapkan tersangka penganiayaan hingga tewas juniornya, Zidan Muhammad Faza, Jumat (10/9). (CNN Indonesia/Damar Sinuko)

Semarang (Beritatrans.com)  --
Mahasiswa taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang,  Zidan Muhammad Faza (21) tewas karena dipukul seniornya dalam tradisi pembinaan di Mes Indo Raya, Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/9).
Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar menjelaskan kejadian bermula ketika para senior PIP angkatan 54 memanggil mahasiswa angkatan 55. Mereka menjalankan tradisi pembinaan untuk menempati mes tersebut.

Polisi Temukan Kejanggalan Tewasnya Mahasiswa PIP Semarang
Irwan menyebut terdapat 8 orang senior dan 15 orang junior PIP Semarang yang datang menjalani tradisi uji kekuatan fisik di Mes Indo Raya.

"Kemudian dilakukan tradisi uji fisik, pukulan ke perut," kata Irwan saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (10/9).

Irwan mengatakan 5 orang senior lantas bergantian memukul 15 orang junior tersebut. Korban Zidan awalnya kuat menahan pukulan dari para seniornya. Namun, Zidan tumbang saat terakhir dipukul oleh sang senior, Caesar Richardo Bintang Samudra.

"Tradisi budayanya kan uji fisik, jadi satu per satu junior dipukul. Korban awalnya kuat saat seniornya mukul satu per satu. Tapi begitu terakhir oleh seniornya yang bernama Caesar, korban roboh jatuh dan tak sadarkan diri," ujarnya.

Menurut Irwan, para senior dan junior PIP Semarang itu langsung panik dan akhirnya bersamaan membawa korban ke Rumah Sakit Roemani Semarang. Untuk menutupi kasus ini, para senior lantas meminta adik kelasnya merekayasa cerita.

Mereka sepakat penyebab kematian Zidan karena dipukul oleh Caesar di jalan gang daerah Tegalsari usai bersenggolan motor.

"Para senior ini sepakat membuat cerita bila korban tak sadar karena dipukul oleh Caesar karena dipicu senggolan motor di jalan kampung. Caesar pun sepakat karena merasa bersalah seiring korban roboh setelah dipukulnya," kata Irwan.

Rekayasa cerita ini terungkap setelah polisi mencoba mencari barang bukti dan saksi, dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar Jalan Tegalsari Raya dan Rumah Sakit Roemani Semarang.

Dari hasil CCTV, tidak didapati kejadian bersenggolan motor antara korban dengan Caesar. Demikian juga dengan keterangan sejumlah saksi yang menyebut tak ada keributan di lokasi tersebut.

Hasil yang sama juga didapat saat memeriksa sejumlah tenaga kesehatan dan CCTV di RS Roemani. Beberapa tenaga kesehatan menyebut korban dibawa oleh sejumlah rekannya, bukan tiga orang seperti pengakuan awal Caesar dan rekan korban.

"Kita awalnya mau cari barang bukti dan saksi, tapi kok ada kejanggalanan. Makanya kita dalami dan akhirnya rekayasanya terbongkar", ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan.

Polisi menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini, termasuk Caesar. Empat tersangka lainnya adalah Budi Darmawan, Aris Riyanto, Albert Jonathan Ompusuhu, dan Andre Arsprila.

Mereka juga telah ditangkap dan ditahan di Polrestabes Semarang. Kelima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(ny/Sumber: CNNIndonesia)