Jepang Laporkan Kemunculan Kapal Selam Diduga Milik China di Dekat Perairannya

  • Oleh : Redaksi

Senin, 13/Sep/2021 10:12 WIB
Ilustrasi Kapal selam. Foto: kompas.com. Ilustrasi Kapal selam. Foto: kompas.com.

TOKYO (BeritaTrans.com) - Kementerian Pertahanan Jepang melaporkan, sebuah kapal selam yang diyakini dari Chinaterlihat di perairan dekat pulau-pulau selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kementerian Pertahanan Jepang pada Minggu (12/9/2021) sebagaimana dilansir Reuters ketika ketegangan maritim terus berlanjut di Pasifik.

Baca Juga:
Menhub Bahas Kerja Sama Pengembangan Pelabuhan Patimban, Proving Ground Bekasi, dan MRT Jakarta di Jepang

Pada Jumat (10/9/2021) pagi waktu setempat, Angkatan Laut Jepang mengidentifikasi satu unit kapal selam berlayar ke barat laut di luar perairan teritorial dekat pulau Amami Oshima.

Kapal perusak milik China juga terlihat di dekatnya. Angkatan Laut Jepang mengidentifikasi kapal-kapal itu di zona yang berdekatan.

Baca Juga:
6 ABK WNI Wafat di Kecelakaan Kapal Korea di Perairan Jepang, Kemenhub Fasilitasi Pemulangannya

Menteri Pertahanan Jepang Nobuo Kishi menginstruksikan stafnya untuk mengumpulkan informasi dan meningkatkan kewaspadaannya.

Kementerian Pertahanan Jepang menambahkan, kapal selam itu terus berada di bawah air dan berlayar ke arah barat di laut dekat Pulau Yokoate.

Baca Juga:
Indonesia Siap Adopsi Teknologi Kenavigasian Jepang

Dalam beberapa tahun terakhir, Tokyo kerap kali melaporkan pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal China di wilayah perairannya.

Di sisi lain, China juga kerap mengungkapkan kemarahannya terhadap kapal-kapal AS yang berlayar melalui perairan yang disengketakan di Laut China Selatan.

Menteri Luar Negeri China Wang Yi sempat mengungkapkan permasalahan Laut China Selatan ketika dia berkunjung ke Vietnam.

Kepada Wakil Perdana Menteri Vietnam Pham Binh Minh, Wang mengatakan bahwa Beijing dan Hanoi harus menahan diri dari tindakan sepihak terkait sengketa Laut China Selatan.

Kementerian Luar Negeri China pada Sabtu (11/9/2021) melaporkan, Beijing memiliki kedaulatan historis atas sebagian besar perairan tersebut.

Namun, negara-negara di kawasan Laut China Selatan dan Amerika Serikat (AS) menolak klaim tersebut sebagaimana dilansir Reuters.

Mereka mengatakan, klaim “Negeri Panda” tersebut tidak memiliki dasar dalam hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 yang juga ditandatangani Beijing.

Wang mengatakan, Beijing dan Hanoi harus menghargai perdamaian dan stabilitas yang diraih dengan susah payah di Laut China Selatan. (dn/sumber: kompas.com)