Taruna PIP Semarang Tewas Dipukuli, Sekolah Kedinasan Dianggap `sudah tidak relevan` - Perlu Ada Perubahan Regulasi

  • Oleh : Redaksi

Selasa, 14/Sep/2021 09:25 WIB
Foto:istimewa/antaranews.com Foto:istimewa/antaranews.com

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kasus kematian seorang mahasiswa taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang akibat dipukul seniornya, dengan dalih 'pembinaan', disebut pengamat pendidikan sebagai bahaya laten.

Pengamat menilai peristiwa seperti ini akan terus terjadi selama sekolah kedinasan masih menerapkan gaya disiplin militer.

Baca Juga:
BPSDMP Bersama ITC Tingkatkan Bahasa Inggris Taruna Kemenhub

Sedangkan anggota Komisi Pendidikan DPR juga menilai sekolah kedinasan sudah tidak relevan lagi dalam membentuk watak calon abdi negara yang bekerja memberikan pelayanan publik.

Juru bicara Kementerian Perhubungan mengeklaim pihaknya tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun di sekolah binaan mereka. Dalam kasus ini, kementerian masih melakukan investigasi internal.

Baca Juga:
BPSDM Wisuda 180 Perwira Transportasi Laut PIP Semarang

Pakar pendidikan karakter, Doni Koesoema, mengatakan hampir seluruh sekolah kedinasan di bawah kementerian atau lembaga pemerintah masih menerapkan gaya disiplin militer untuk membentuk calon pelayan publik yang disiplin dan patuh.

Gaya disiplin militer itu mulai dari kekerasan verbal hingga fisik.

Baca Juga:
BPSDMP Bahas Penyusunan Kurikulum Diklat Ahli Kepelabuhanan

Semua tindakan itu, kata Doni, dibiarkan oleh para pembina maupun pendidik karena dianggap "wajar" dibalut budaya senioritas.

"Jadi yang junior harus nurut apa kata senior dan ini diamini oleh alumni-alumninya. Padahal potensi kekerasan ada di sini, budaya senioritas ini yang harus dihapuskan di sekolah kedinasan," imbuh Doni Koesoema kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Minggu (12/9).

"Sebab selama Menteri Perhubungan melanggengkan model begini, saya khawatir ke depan akan selalu ada anak-anak kita yang menjadi korban," sambungnya.

Menurut Doni, cara menghapus praktik kekerasan di lingkungan sekolah kedinasan, dengan meleburkan sekolah-sekolah tersebut menjadi di bawah wewenang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Sehingga ada aturan yang tegas dan mengikat untuk menangkal tindakan-tindakan kekerasan di lingkungan kampus, semisal perpeloncoan. Yakni merujuk pada beleid Nomor 25 Tahun 2014 tentang Panduan Umum Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru.

Sejumlah kematian calon abdi negara selama ini kerap terjadi di akademi kedinasan milik pemerintah.

Di situ, bagi universitas yang melanggar akan mendapat sanksi akademik.

Dengan begitu akan mengembalikan marwah pendidikan dalam pelaksanaan kegiatan di sekolah kedinasan.

"Dulu di Kemendikbud ada ospek yang mengarah pada kekerasan bagi peserta didik baru. Tapi ketika ada regulasi yang tepat, sosialisasi, pendampingan, dan keterlibatan masyarakat maka bisa dikurangi. Sekarang di kampus-kampus enggak ada kekerasan saat ospek. Tapi di sekolah kedinasan masih."

"Nah selama ini antara Kemendikbud dengan kementerian atau lembaga lain, tidak ada koordinasi. Karena sekolah kedinasan ada di bawah Kemenhub, jadi merasa enggak ikut aturan Kemendikbud. Mereka bikin aturan sendiri."

Pengamatan Doni, kampus kedinasan seperti Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang memiliki aturan sendiri untuk mencegah tindakan kekerasan kepada mahasiswa taruna.

Tapi prosedur pengawasan yang diterapkan tidak benar-benar bisa menghentikan tradisi kekerasan antara senior dan junior.

Bagi dia, selama tidak ada perubahan sistem pendidikan di sekolah-sekolah kedinasan maka kejadian mahasiswa taruna meninggal karena dianiaya atas dalih "pembinaan" akan terus terjadi.

"Pengawasan, CCTV, itu hanya alat bantu dan bisa diakali oleh orang yang ingin melakukan kekerasan. Dan banyak kekerasan itu terjadi di luar kampus."

Kasus-kasus kekerasan di sekolah kedinasan

Pada kasus meninggalnya mahasiswa taruna di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Polrestabes Semarang menetapkan lima senior sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengatakan kejadian yang terjadi pada Senin (6/9) malam itu bermula dari para pelaku yang mengumpulkan 15 orang junironya di asrama Mess Indoraya untuk melakukan "pembinaan".

Para junior, kata polisi, dipukul di bagian perut oleh para pelaku.

Irwan berkata, lima orang senior itu bergantian memukul 15 juniornya. Korban bernama Zidan Muhammad Faza tumbang saat terakhir dipukul oleh CR.

Kasus serupa pernah terjadi pada 2019 di Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar.

Seorang taruna bernama Aldama meninggal karena kekerasan fisik oleh seorang taruna senior.

Dua tahun sebelumnya atau pada 2017, siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Jakarta Utara, bernama Amirulloh Adityas Putra meninggal di tangan empat kakak angkatannya.

Tiga sekolah kedinasan tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.

'Sekolah kedinasan sudah tidak relevan'

Anggota Komisi Pendidikan DPR, Mustafa Kamal mendesak pemerintah untuk mengevaluasi Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pendidikan Kedinasan karena dianggap "sudah tidak relevan" mencetak calon abdi negara yang berorientasi pada pelayanan publik.

Sepanjang pengamatannya sekolah-sekolah kedinasan di sejumlah kementerian memiliki paradigma yang berbeda dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Baik dalam hal pengajaran maupun para pendidiknya.

"Padahal yang namanya pendidikan tetap harus menginduk pada UU Sisdiknas sehingga norma-normanya mengikat," jelas Mustafa Kamal kepada BBC News Indonesia.

"Sekolah-sekolah kedinasan itu kan masyarakat sipil bekerja di birokrasi sebagai pelayan masyarakat. Kalau gayanya seperti tentara, ini jadi problem di lapangan. Dia tidak punya watak melayani dan tidak bisa kompetitif."

Anggota Komisi Pendidikan DPR, Mustafa Kamal mendesak pemerintah untuk mengevaluasi Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pendidikan Kedinasan karena dianggap "sudah tidak relevan".

Dia juga menilai dengan menyerahkan sekolah kedinasan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah Kemendikbudristek maka anggaran pendidikan bisa efisien dan tepat sasaran.

Selain itu, sumber daya manusia yang dihasilkan akan lebih kompetitif dan berinovasi, termasuk menciptakan watak melayani publik.

"Karena sekolah kedinasan ini terlalu banyak tangan dan ada ego sektoral."

"Jadi harus ada satu kebijakan yang bisa memutus masalah struktural dan kultural ini."

Adapun untuk memutus rantai kekerasan antara junior dan senior, Mustafa menyarankan agar ada pemisahan dalam jangka waktu tertentu.

"Mungkin tiga sampai lima tahun antara senior dan junior tidak bertemu dulu. Sebab selama masih satu asrama dan berinteraksi, saya kira selalu saja ada cara-cara yang tidak terduga yang bisa dilakukan."

"Saya berharap pemerintah tidak memandang sebelah mata persoalan ini. Seolah ini kejadian biasa. Ini persoalan nyawa."

 

Apa tanggapan Kemenhub?

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan pihaknya sedang melakukan investigasi internal atas tindak kekerasan yang melibatkan taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang.

Usai kejadian itu, dua pejabat di PIP Semarang dinonaktifkan, yakni Wakil Direktur 3 dan Kepala Pusat Pengembangan Karakter Taruna dan Perwira Siswa.

Keduanya diminta untuk fokus pada penyelesaian masalah termasuk berkoordinasi dengan pihak keluarga dan kepolisian.

Adita mengeklaim pihaknya tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun. Sehingga jika ada yang melanggar maka akan diserahkan ke kepolisian.

Kemenhub juga katanya, meminta pengelola kampus dan pengajar untuk meningkatkan kesadaran para taruna agar tidak terjadi tindak kekerasan di samping melakukan pengawasan yang lebih ketat.

"Kami juga akan mengevaluasi semua prosedur yang ada, termasuk pengawasan. Hasil dari evaluasi akan menjadi rujukan untuk perbaikan," kata Adita melalui pesan singkat kepada BBC News Indonesia.(amt/sumber:bbc.com/indonesia)