Cara Gunakan PeduliLindungi Naik KRL di Stasiun dan Ketentuan Penumpang dengan Komorbit

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 15/Sep/2021 06:50 WIB
Penumpang KRL melakukan scan kode QR saat hendak masuk ke Stasiun Bekasi, Senin (13/9/2021). Penumpang KRL melakukan scan kode QR saat hendak masuk ke Stasiun Bekasi, Senin (13/9/2021).

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Aplikasi Pedulilindungi kini bisa digunakan oleh penumpang KRL Commuterline di berbagai stasiun tanpa harus menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja(STRP). 

Hal ini diumumkan PT Commuterline lewat akun resmi @commuterline. Dalam keterangan tersebut, PT KAI menyebut pengguna cukup menunjukkan bukti vaksinasi untuk menumpang KRL. 

Baca Juga:
Penasaran Cara Isi Bahan Bakar Kereta Api, Berapa Liter ya untuk Sekali Jalan? KAI Bongkar Rahasianya

"Mulai 11 September 2021 yang ingin naik KRL diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin dalam bentuk cetak maupun digital," seperti tertulis dalam akun Twitter resmi @commuterline pada Ahad (12/9/2021). 

Dimulai pada 11 September lalu, sertifikat vaksin mutlak sebagai satu-satunya prasyarat untuk menggunakan layanan transportasi KRL dan dokumen perjalanan berupa STRP dan surat keterangan lainnya tidak berlaku lagi. 

Baca Juga:
Tiga Titik Jalur Kereta Api di Bandung Longsor, 5 Perjalanan Terganggu

Dokumen yang dibutuhkan 

Lewat keterangan resmi, VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menyebut terdapat sejumlah dokumen yang perlu disiapkan calon penumpang KRL Commuterline. 

Baca Juga:
Jadwal LRT Jabodebek Hari Ini Sabtu 27 April, Weekend Berlaku Tarif Promo Terjauh!

1. Sertifikat vaksin 

Calon penumpang KRL Commuterline bisa menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi, secara fisik atau dicetak, hingga secara digital dalam bentuk dokumen foto. 

2. KTP atau identitas lain 

Selain sertifikat vaksin, calon penumpang perlu menunjukkan KTP atau kartu identitas lainnya untuk memverifikasi data pengguna yang nantinya dicocokan dengan sertifikat vaksin. 

Berikut cara menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk menunjukkan sertifikat vaksin yang tak hanya berlaku untuk KRL Jabodetabek, namun juga berlaku untuk KRL Yogya-Solo dan KA Prambanan Ekspres: 

1. Lewat Pedulilindungi
Pengguna diharap memastikan telah mengunduh aplikasi Pedulilindungi di ponsel dan masuk ke akunnya agar tidak terjadi penumpukan penumpang pada saat proses verifikasi oleh petugas. 

Untuk menujukkan sertifikat vaksin, pengguna hanya perlu membuka aplikasi Pedulilindungi lalu masuk ke bagian 'Akun' pada bagian kanan atas. Lalu akan muncul sebuah daftar. Pada daftar tersebut pengguna bisa langsung memilih bagian sertifikat vaksin, lalu pilih nama pengguna. 

Setelah melakukan klik pada nama, layar akan menunjukkan tampilan sertifikat vaksin pertama dan sertifikat vaksin kedua. Pengguna hanya perlu memilih sertifikat vaksin mana yang akan ditunjukkan. 

2. Tunjukkan dalam bentuk digital
Sebagai alternatif, pengguna bisa mengunduh sertifikat vaksin dan menyimpannya secara digital di ponsel. Sertifikat dalam bentuk gambar ini juga diterima sebagai syarat untuk menggunakan KRL. 

Untuk mengunduh sertifikat vaksin ini, pengguna tinggal menekan pada bagian 'Unduh Sertifikat' di bagian kanan bawah setelah sertifikat vaksin muncul di layar ponsel pengguna saat menggunakan aplikasi Pedulilindungi. Cara lain bisa dengan melakukan tangkap layar (screenshot) sertifikat vaksin agar tersimpan di galeri ponsel. 

3. Mencetak sertifikat vaksin
Bagi pengguna yang lebih senang dengan cara-cara konvensional, pengguna bisa mencetak sertifikat vaksin. Setelah melakukan unduh pada sertifikat vaksin, pengguna tinggal mencetak sertifikat tersebut. 

Tidak ada batasan dalam mencetak sertifikat vaksin tersebut. Namun pengguna harus memastikan tulisan pada sertifikat vaksin cukup jelas agar tidak menyulitkan petugas yang melakukan verifikasi. 

Selain itu pengguna perlu berhati-hati dengan tempat mencetak sertifikat vaksin tersebut, karena sertifikat vaksin memuat data-data pribadi yang mungkin bisa dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab. 

4. Scan Barcode
Pada saat memasuki stasiun, calon penumpang diharapkan untuk melakukan scan kode QR yang ada di stasiun lewat ponsel masing-masing. 

Untuk melakukan pemindaian pada kode QR, pengguna tinggal membuka aplikasi PeduliLindungi dan memilih fitur 'Scan QR Code' yang ada di halaman utama. 

Setelah fitur itu dibuka, aplikasi akan meminta pengguna untuk mendekatkan ponsel di kode QR yang sudah tersedia di pintu masuk stasiun. 

Dengan begitu, para calon penumpang dapat melakukan Check In di lokasi tersebut agar perjalanan menggunakan Commuter Line dapat terpantau oleh aplikasi PeduliLindungi. 

5. Tidak Perlu Check Out
Fitur 'check out' pada aplikasi PeduliLindungi biasanya digunakan setelah masyarakat selesai mengunjungi suatu tempat. Seperti jika Anda telah selesai berkunjung di pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta. 

Namun begitu, KAI Commuter menyatakan bahwa kini fitur check out tidak perlu dilakukan saat para penumpangnya telah tiba di stasiun yang dituju. 

Pengguna diimbau scan kode QR yang ada di stasiun keberangkatan melalui ponsel untuk melakukan cek in dan di stasiun tujuan tidak perlu melakukan cek out. 

Dengan demikian para penumpang tidak perlu membuka lagi aplikasi PeduliLindungi saat telah sampai di stasiun Commuter Line akhir, untuk melakukan Check Out. 

Syarat penyintas Covid-19 naik KRL 

Selain itu, akun Commuterline juga menjelaskan bagi penyintas Covid-19 dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan sehingga belum dapat melakukan vaksin maka dapat menggunakan layanan KRL dengan menunjukkan surat keterangan dari Fasilitas Kesehatan (Puskesmas/RS). 

Syarat comorbid naik Commuterline 

Surat keterangan dari Fasilitas Kesehatan (Puskesmas/RS) juga berlaku bagi calon penumpang yang menyatakan tidak dapat divaksin karena menderita penyakit (comorbid). 

Penumpang yang akan vaksinasi 

Bagi calon pengguna yang akan menjalani vaksinasi maupun sesudah vaksinasi dapat menunjukkan undangan atau bukti pendaftaran vaksinasi kepada petugas, sesuai tanggal yang tertera pada undangan tersebut. 

Penumpang belum punya sertifikat vaksin
Untuk penumpang yang belum memiliki sertifikat vaksin bisa menggunakan KRL Commuterline dengan menunjukkan kartu vaksin kepada petugas stasiun.(fhm)