Penyintas Covid-19 Juga dapat Naik KRL di Stasiun Bekasi

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 15/Sep/2021 08:28 WIB
Penumpang KRL melakukan scan kode QR untuk sebagai syarat naik angkutan masal tersebut dari Stasiun Bekasi, Rabu (15/9/2021). Penumpang KRL melakukan scan kode QR untuk sebagai syarat naik angkutan masal tersebut dari Stasiun Bekasi, Rabu (15/9/2021).

BEKASI (BeritaTrans.com) - Penyintas Covid-19 atau orang yang telah dinyatakan sembuh dari positif Covid-19 dapat menggunakan KRL dari Stasiun Bekasi dengan menunjukkan surat ketetangan dari rumah sakit. Hal itu terlihat antrean pengguna KRL pada Rabu (15/9/2021) pagi ini. 

Petugas di stasiun tersebut juga tampak meminta menunjukkan kartu identitas atau KTP dari penumpang yang tidak bisa dilakukan vaksinasi tersebut. 

Baca Juga:
KAI Commuter Prediksi 900 Ribu Lebih Penumpang KRL Jabodetabek di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

"Itu tadi penyintas, tadi pakai surat keterangan rumah sakit. Dia kan belum boleh vaksi," ujar petugas pemeriksaan di lokasi. 

Baca Juga:
Stasiun Integrasi KRL dengan KA Lokal, KAJJ, LRT hingga KA Bandara Terjadi Peningkatan Penumpang, KAI Commuter: Memudahkan Perjalanan Mudik Masyarakat

Seorang perempuan penumpang KRL tampak mengeluarkan surat keterangan dari rumah sakit dan menunjukan kartu identitas ke petugas.

Untuk diketahui, penyintas Covid-19 adalah termasuk orang yang tidak bisa menerima dosis vaksin dengan jangka waktu tertentu. Saat ini sejak 11 September KAI Commuter mewajibkan penumpang KRL harus menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama atau melakukan scan kode QR Aplikasi PeduliLindungi. 

Baca Juga:
Volume Penumpang KRL di Stasiun Integrasi Meningkat Jelang Berakhirnya Libur Lebaran

Pantauan BeritaTrans.com dan Aksi.id pemeriksaan sertifikat atau proses pemindaian Peduli Lindungi terdapat di gerbang saat masuk stasiun. Petugas menyiapkan sejumlah tempat seperti papan atau tiang, untuk penumpang melakukan scan agar tidak menumpuk. 

Setelah melakukan scan kode tersebut, petugas kembali memeriksa kategori warna untuk dipastikan penumpang sudah mendapatkan vaksin apa belum. 

Petugas tampak mengarahkan penumpang yang akan melakukan pemindaian kode QR ke tempat yang kosong."Silahkan di sini, jangan menumpuk," ujar petugas. 

Sesekali penumpang yang tidak mengerti tampak dibantu oleh petugas untuk melakukan pemindaian kode batang tersebut. 

Penumpang KRL pada pagi ini tampak mulai ramai masuk di Stasiun Bekasi. Sempat terjadi beberapa kali antrean untuk dilakukannya pembatasan jumlah pengguna di tiap gerbong KRL. 

Selain calon penumpang dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan penyintas Covid-19, beberapa penumpang juga tampak hanya memiliki serifikat yang sudah dicetak diperbolehkan masuk. Hal itu tentu dengan syarat petugas kembali memeriksa atau mencocokannya dengan KTP. 

Saat ini yang diperbolehkan menggunakan KRL tanpa surat atau sertifikat vaksin ialah orang dengan penyakit penyerta(comorbid). Hal itu juga harus disertakan atau memiliki bukti dengan keterangan dari dokter atau pihak rumah sakit.(fahmi)