Cegah Peredaran Narkoba via Perairan, KPLP Dukung Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2021

  • Oleh : Naomy

Rabu, 15/Sep/2021 09:41 WIB
Penandatangan aksi terpadu operasi laut terpadu Penandatangan aksi terpadu operasi laut terpadu

 

BATAM (BeritaTrans.com) – Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) mendukung pelaksanaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2021.

Baca Juga:
DLU Apresiasi Kelancaran dan Kesuksesan Angkutan Laut Lebaran

Aksi ini dilakukan dalam rangka sinergitas dan kolaborasi pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Upacara pembukaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2021 dipimpin Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Dr. Petrus Reinhard Golose di Dermaga Bintang 99 Batu Ampar Batam, Rabu (15/9/2021).

Baca Juga:
Kebakaran Kapal MV Layar Anggun 8 di Perairan Tanjung Berakit Berhasil Diselamatkan Tim KPLP

Direktur KPLP Ahmad yang ikut hadir dalam upacara pembukaan Operasi Laut  mengatakan,  pihaknya siap mendukung sepenuhnya pelaksanaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu  2021 dengan mengerahkan semua armada kapal patroli KPLP pada lima Pangkalan PLP di seluruh Indonesia. 

Kelima Pangkalan PLP tersebut adalah Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok,  Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban,  Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak,  Pangkalan PLP Kelas II Bitung dan Pangkalan PLP Kelas II Tual.

Baca Juga:
Kemenhub Fasilitasi Mudik Gratis dari Pelabuhan Celukan Bawang ke Kepulauan Raas

“Khusus untuk wilayah Kepulauan Riau, Pangkalan PLP Tanjung Uban telah siap mendukung dari sisi kapal dan personelnya, Begitu juga dengan  empat Pangkalan PLP di seluruh Indonesia lainnya, siap mendukung operasi laut terpadu ini," urainya.

Pihaknya berharap agar sinergi dan koloborasi antar istansi ini bisa berkelanjutan guna mencegah masuknya Narkotika di Indonesia.

Pada kesempatan ini juga telah dilakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara BNN, Ditjen Perhubungan Laut, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Ditjen Bea dan Cukai dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan para pihak yang terlibat dapat berkomitmen untuk menyukseskan kegiatan operasi interdiksi terpadu 2021 demi mewujudkan Indonesia bebas narkoba.

Kepala BNN Petrus mengatakan, saat ini narkoba masih menjadi ancaman serius. Terbukti dari masih maraknya penangkapan yang dilakukan Penegak Hukum di berbagai wilayah serta hingga saat ini Indonesia masih menjadi lokasi favorit masuknya narkotika dari luar negeri .

“Bahkan bukan rahasia lagi bahwa laut menjadi jalur utama masuknya narkotika ke wilayah Indonesia. Panjangnya garis pantai dan luasnya wilayah pengawasan membuat sindikat tidak pernah berhenti mencoba memanfaatkan kelengahan aparat dalam menjaga perbatasan wilayah Indonesia, sehingga kita harus lebih fokus karena rawan dijadikan jalur masuknya narkotika" kata Petrus.

Sebagai informasi pelaksanaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu  2021 dilaksanakan 14-24 September 2021, dengan tujuan memberikan efek preventif dan represif. 

Preventif dalam arti mencegah masuknya narkotika atau peredaran narkotika ke dalam wilayah NKRI, dan represif dalam arti pelaksanaan operasi juga menargetkan untuk menangkap pelaku penyelundupan atau pengedar narkotika yang ditemukan saat pelaksanaan operasi.

Adapun operasi laut terpadu kali ini akan fokus pada wilayah laut dan perairan yang rawan disalahgunakan sebagai jalur peredaran narkotika di Indonesia yaitu daerah Selat Malaka yang meliputi Aceh, Sumut, Riau dan Kepulauan Riau, Selat Makassar dengan lebih baik dan efektif. (omy)