Pola Operasi Kapal Patroli KPLP Dievaluasi

  • Oleh : Naomy

Rabu, 15/Sep/2021 13:08 WIB
Monitoring dan evaluasi Monitoring dan evaluasi

 

BATAM (BeritaTrans.com) -  Guna meningkatkan pelayanan terkait keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pola operasi kapal negara patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) di Batam, Rabu (15/9/2021). 

Baca Juga:
DLU Apresiasi Kelancaran dan Kesuksesan Angkutan Laut Lebaran

Monev dibuka Direktur KPLP Ahmad dan diikuti peserta dari KSOP Kelas I dan II, KUPP Klas I,II,III di lingkungan Kepulauan Riau, serta Pangkalan PLP baik secara langsung dan virtual.

Dia mengatakan, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan monitoring dan evaluasi pola operasi Kapal Negara Patroli, agar memahami mekanisme dalam proses perencanaan operasi patroli, pemeriksaan kapal dan penegakan hukum pelanggaran tindak pidana pelayaran di perairan Indonesia, guna terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran.

Baca Juga:
Kebakaran Kapal MV Layar Anggun 8 di Perairan Tanjung Berakit Berhasil Diselamatkan Tim KPLP

"Selain itu, dalam menjalankan tugasnya  sebagai penegak hukum di laut, armada kapal negara patroli dan personel KPLP harus cekatan, profesional serta menguasai aturan-aturan yang berlaku dalam dunia maritim" urai Ahmad. 

Dia mengatakan, Pemerintah melalui Kemenhub memiliki komitmen menjamin pengawasan keamanan dan keselamatan pelayaran yang mutlak ditegakkan, dalam mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia,  sehingga para pengguna jasa transportasi laut merasa nyaman dan aman dalam melakukan kegiatannya.

Baca Juga:
Kemenhub Fasilitasi Mudik Gratis dari Pelabuhan Celukan Bawang ke Kepulauan Raas

Berdasarkan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, dalam melaksanakan tugas patroli laut, Kapal Negara Patroli KPLP melakukan pengejaran seketika (hot pursuit), memberhentikan dan melakukan pemeriksaan kapal di laut serta melakukan penyidikan tindak pidana pelayaran.

“Terkait dengan hal tersebut, maka dalam kegiatan penegakan hukum di laut, armada dan personil kapal negara patroli dibekali persenjataan, yang berfungsi sebagai pendukung kelengkapan dalam rangka pelaksanaan tugas di lapangan," imbuhnya.

Ahmad juga mengatakan, selain melakukan monitor dan evaluasi kapal patroli juga akan menginventarisasi kondisi senjata api dinas, guna mendukung modernisasi persenjataan  yang  andal, aktif, dan siap siaga.

Untuk itu, dia berharap melalui kegiatan monev ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan upaya bersama dalam menciptakan kondisi keselamatan dan keamanan pelayaran serta penegakan hukum tindak pidana pelayaran di laut lebih baik. 

Sebagai informasi kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pola Operasi Kapal Patroli KPLP akan dilaksanakan selama tiga hari 14-16 September 2021. 

"Tujuan utamanya adalah meningkatkan kinerja Kapal Negara Patrol KPLP secara rutin dalam melaksanakan operasional di perairan Indonesia secara lebih baik lagi," pungkas Ahmad. (omy)