Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan kembali memfasilitasi pemberian santunan kompensasi kecelakaan kerja Anak Buah Kapal (ABK)/pelaut Indonesia yang wafat saat tengah bertugas.
Proses serah terima santunan dilaksanakan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Baca Juga:
Dirjen Hubla Optimis Pembukaan Alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu Tercapai Sebelum Tenggat Inpres
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hermanta menyebutkan, santunan diberikan atas nama almarhum Idris bin Adam yang diserahkan secara simbolik kepada pihak keluarga diwakili adik almarhum.
"Kami menfasilitasi dan menyaksikan serah terima santunan dari pihak perusahaan dan asuransi, mudah-mudahan pihak ahli waris bisa menerima dan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ujar Capt. Hermanta.
Baca Juga:
Lewat Bimtek Kepelabuhanan, Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Maritim
Almarhum Idris sebelumnya bekerja sebagai Chief Engineer di atas kapal MT Hasta Panama di bawah naungan Eneos Ocean Shipmanagement-Spore.
Proses serah terima santunan ini turut disaksikan oleh PT Raja Jasa Pranedya (Scorpa) selaku agency, Pihak Asuransi serta perwakilan dari Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI).
Baca Juga:
Kemenhub Kerahkan Kapal Negara Dukung Proses Rede Transport di Pelabuhan Baai
"Santunan ini bentuknya ada dua yaitu asuransi senilai USD 30.000 dan sick pay USD 2.470," ujarnya.
Menurut Capt Hermanta, santunan yang diterima ahli waris telah sesuai dengan fakta kerja yang sebelumnya sudah ditandatangani.
Hal ini sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak atas pelaut yang meninggal dunia sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan yang menyatakan bahwa jika ABK KAPAL meninggal dunia dan PKL ( perjanjian kerja laut) masih berlaku pengusaha angkutan di perairan wajib membayar santunan.
"Ini merupakan salah satu kewajiban yang memang harus diselesaikan oleh perusahaan dan mudah-mudahan bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan," ungkap dia.
Dalam kesempatan tersebut, Capt Hermanta mengungkapkan pihak ahli waris berterimakasih karena telah difasilitasi oleh Ditjen Hubla dan pihak terkait lainnya.
"Mereka (keluarga) menyampaikan bahwa tim perusahaan cukup baik dan sangat responsif dan semua dihandle dengan baik," imbuhnya.
Dia menegaskan, Ditjen Hubla selalu memfasilitasi pemberian santunan atau asuransi ABK yang meninggal dunia saat tengah bertugas sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pelaut.
"Selain menjalankan tugas, hal ini juga merupakan bentuk kepedulian kami terhadap para pelaut," tutupnya. (omy)