Tinjau Simpang Gadog Puncak, Menhub: Penerapan Ganjil-Genap Sudah Tepat

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 18/Sep/2021 14:30 WIB
Menhub di Simpang Gadog, Bogor Menhub di Simpang Gadog, Bogor

BOGOR (BeritaTrans.com) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau penerapan ganjil genap di s
Simpang Gadog, Bogor, Sabtu (18/9/2021).

Baca Juga:
Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Pemeriksaan SPM Kapal

Dia menyampaikan, penerapan kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata sudah tepat dan dilakukan untuk mencegah terjadinya kepadatan. Selain itu, juga untuk menekan penyebaran Covid-19.  

Menhub meninjau penerapan kebijakan ganjil-genap bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono didampingi Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) 

Baca Juga:
Bakti DAMRI untuk Rakyat, Gelar Khitanan Massal bagi 30 Anak Kurang Mampu

"Sesuai dengan terbitnya Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 di poin 5 bahwa untuk daerah PPKM level 3, kawasan wisata sudah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan, serta harus ada pemberlakuan ganjil-genap di jalan-jalan menuju kawasan wisata mulai Jumat pukul 12.00 hingfa Minggu pukul 18.00,” jelas Menhub.

Dia mengatakan, akan segera menerbitkan Peraturan Menhub terkait kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata. Tidak hanya di Puncak, tapi juga di kawasan wisata lainnya di Indonesia selama penerapan PPKM.

Baca Juga:
Dirjen Hubdat: Keputusan Terkait Kenaikan Tarif dan Potongan Aplikasi Ojol Belum Final!

Menurutnya, kemacetan yang terjadi di kawasan Puncak telah menjadi masalah yang mengemuka dalam tiga pekan terakhir. 

Hal ini disebabkan karena puncak salah satu daerah yang menjadi favorit mayarakat di sekitar Jabodetabek untuk menghabiskan waktu berlibur dan akhir pekan, karena banyak tempat-tempat wisata di sekitarnya. 

"Saya sampaikan kepada Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, supaya Puncak itu tidak hanya berita macet saja, bagaimana ini bisa jadi tidak macet lagi. Kami mohon kepada Polri untuk mengawal apa yang menjadi kebijakan dari Inmendagri maupun Peraturan dari Kemenhub. Saya juga minta Pemda juga kooperatif menindaklanjuti kebijakan ini," urainya.

Lebih lanjut, Menhub menyampaikan bahwa kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia sudah menjadi salah satu yang paling baik di Asia. 

Dengan begitu perlu terus dijaga, jangan sampai euforia penurunan angka kasus positif Covid-19 ini membuat lengah. 

"Presiden berulang-ulang mengatakan, jangan senang dulu dengan hasil baik yang sudah kita capai. Kita harus menyiapkan diri masuk ke masa Endemi. Endemi adalah konsep berdampingan dengan Covid-19 namun dengan menjaga prokes dan tetap produktif,” katanya. 

Terakhir dia meminta kepada Korlantas, Pemda, Ditjen Perhubungan Darat dan BPTJ untuk berkoordinasi menjalankan kebijakan ganjil genap ini dengan baik.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengemukakan, sinergitas dari semua pihak menjadi hal yang sangat penting untuk memperlancar implementasi kebijakan ganjil genap tersebut. 

Dari tiga pekan telah diberlakukan memang sempat terjadi lonjakan kendaraan namun hal tersebut dapat ditangani dengan baik. 

"Sinergitas Polri dan stakeholder terkait sangat dibutuhkan dan ini sudah dimenej dengan baik oleh Polda dan Polres di sini. Kita terus lakukan evaluasi dan hingga saat ini sudah sangat bagus dan efektif," ungkapnya. 

Sebagai  informasi Ganjil genap ini tidak berlaku untuk sejumlah kendaraan seperti: Pemadam kebakaran, Ambulance/ mobil jenazah, Tenaga kesehatan, Kendaraan dinas TNI/Polri, Angkutan umum, Angkutan online, Angkutan logistik/ sembako dan Kendaraan untuk kepentingan tertentu/ darurat sesuai diskresi petugas Polri. 

Ada delapan lokasi penyekatan dan pos pemeriksaan ganjil genap yang diterapkan di jalur Puncak Bogor.

Di antaranya Pos Simpang Gadog, Pos penutupan arus Cibanon, Pos Check Point Gerbang Tol Ciawi, Pos Penutupan Arus Bendungan, Pos Check Point Rainbow Hills, Pos Check Point Pasir Angin, Jalur Babakan Madang, yaitu Belanova. Terakhir Check Point pintu gerbang Sirkuit Sentul. 

Turut hadir mendampingi Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Kapolda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro. (omy)