Oleh : Fahmi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Penumpang KRL Commuterline masih banyak yang menggunakan masker satu lapis tidak sesuai. Hal itu terlihat pada KRL yang diberangkatan dari Stasiun Bekasi, Jumat (1/10/2021) sekitar pukul 9.30.
Stasiun itu mewajibkan penumpang harus memiliki sertifikat vaksin atau melakukan scan kode QR Aplikasi PeduliLindungi. Sejumlah petugas tampak memeriksa dan meneliti syarat naik KRL bagi para penumpangnya.
Baca Juga:
Stasiun Jatake Hampir Rampung, Wujud Transformasi Transportasi Urban KAI
Namun, di dalam KRL yang akan diberangkatkan menuju JakartaKota, terlihat masih banyak penumpang menggunakan masker satu lapis baik hanya masker kain ataupun masker medis satu lapis.
Pantauan BeritaTrans.com dan Aksi.id penumpang di dalam rangkaian ada yang hanya menggunakan masker kain dengan satu lapis. Dan terlihat pula penumpang dengan menggunakan masker medis satu lapis yang tidak sesuai arahan pihak KCI.
Baca Juga:
KAI Commuter Kecam Aksi Pelemparan KRL Baru di Bogor, Pelaku Diamankan
Beberapa penumpang juga tampak menurunkan masker atau tidak menggunakan masker secara baik dan benar. Petugas hanya menhingatkan penumpang yang menurunkan masker tidak menutupi hidung tersebut.
Sebelumnya, pihak KAI Commuter mewajibkan kepada pengguna KRL untuk menggunakan masker ganda atau double yang dilapisi kain dengan salah satunya masker medis. Atau pengguna boleh menggunakan masket satu lapis berjenis masker N95, KN95 maupun KF94.
Baca Juga:
Transportasi KRL Terbukti Kurangi Emisi Karbon, BRIN: Lebih Rendah Dibanding Kendaraan Pribadi
Selain diwajibkan untuk memakai masker, KAI Commuter juga membatasi kuota pengguna KRL maksimal 52 orang per rangkaian. Pembatasan kuota pengguna KRL itu agar lebih memaksimalkan jaga jarak. Jumlah kuota tersebut terdiri atas 32 orang pengguna yang dapat menempati tempat duduk dan 20 orang pengguna yang berdiri.
Diwajibkannya seleuruh penumpang KRL untuk menggunakan masker ganda di stasiun dan dalam KRL sudah dimualai pada 7 Juli 2021.(fhm)