Masa PPKM, Penumpang DAMRI Diimbau Pesan Tiket Lewat Online dan Aktifkan PeduliLindungi

  • Oleh : Ahmad

Senin, 11/Okt/2021 21:04 WIB
Foto:istimewa/humas DAMRI Foto:istimewa/humas DAMRI

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pandemi COVID-19 yang berkepanjangan serta diberlakukannya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 14 hari di Jawa Bali hingga 18 Oktober 2021, memukul perekenomian berbagai sektor di Tanah Air, termasuk industri transportasi darat.

DAMRI optimis tetap bertahan di tengah pandemi dengan terus memberikan pelayanan terbaik, salah satunya dengan mengembangkan inovasi berbasis digital. 

Baca Juga:
Kurangi Biaya Masyarakat, DAMRI Fasilitasi 7 Armada untuk Mudik PP Gratis di Merauke

Di masa PPKM ini, DAMRI menetapkan syarat perjalanan darat untuk Angkutan Kota Antar Provinsi yaitu menunjukkan *kartu vaksin minimal dosis pertama* dan *hasil negatif Rapid Test PCR 2x24 jam* atau *Antigen 1x24 jam* sebelum keberangkatan. Sementara untuk pelanggan dengan kondisi penyakit khusus/komorbid sehingga belum dapat divaksin, dapat melampirkan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah. 

Selanjutnya, khusus Angkutan Bandara, Angkutan Kota/Aglomerasi pelanggan DAMRI yang ingin bepergian cukup dengan menunjukkan *kartu vaksin* yang dapat diperoleh pada Aplikasi PeduliLindungi maupun hasil cetak. 

Baca Juga:
Di Papua, DAMRI Meriahkan Mudik Gratis 2024 bersama Pemkab Sarmi

Pelanggan DAMRI diimbau untuk melakukan pemesanan tiket melalui online. DAMRI telah mengembangkan aplikasi DAMRI Apps dan website tiket.damri.co.id yang memudahkan pelanggan untuk mengecek jadwal keberangkatan hingga pembelian tiket melalui telepon pintar. Khusus Aplikasi DAMRI Apps sementara hanya dapat diakses oleh pengguna Android, namun kedepannya DAMRI Apps akan segera hadir untuk pengguna iOS. 

Tidak hanya dinilai lebih nyaman dan mudah, transaksi digital pun dipilih karena menawarkan keamanan, khususnya di era pandemi untuk meminimalkan penyebaran virus melalui penggunaan uang kertas yang memerlukan kontak langsung dengan individu lain.

Baca Juga:
Ini Ketentuan Refund dan Reschedule Tiket DAMRI untuk Arus Balik Lebaran

Namun, bagi pelanggan yang tidak memiliki akses untuk pembelian online, dapat langsung mengunjungi loket resmi DAMRI terdekat. 

Selain itu, adanya persaingan yang ketat di industri 4.0, membuat DAMRI fokus pada sistem perlindungan pembayaran 100% aman, DAMRI selalu memperhatikan keamanan transaksi dengan menggunakan RapidSSL untuk mengamankan jaringan dan melindungi akses pelanggan dari pihak yang tidak berkepentingan. Beragam pilihan metode pembayaran tersebut diantaranya pembayaran dengan kartu debit atau kredit, LinkAja, Gopay, OVO, DANA, ShopeePay, Alfamart, Indomart, atau Virtual Account maupun transfer bank. 

Adapun DAMRI sejak pekan lalu telah mengimbau kepada pelanggan agar mengunduh Aplikasi PeduliLindungi dan memastikan data vaksin telah tersedia. Dengan adanya penerapan tersebut, verifikasi dan validasi dokumen kesehatan akan menjadi lebih optimal, sehingga potensi penyebaran virus COVID-19 di sektor transportasi dapat terminimalisir. Harapannya, pelanggan juga akan merasa lebih aman, nyaman, dan sehat menggunakan transportasi angkutan bus selama masa pandemi COVID-19. (ahmad/humas DAMRI)