Dokumen Perjalanan Tak Sesuai, 57 WNA Tiba di Bandara Soetta Ditolak Kantor Imigrasi

  • Oleh : Redaksi

Rabu, 13/Okt/2021 07:53 WIB
Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta (dok) Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta (dok)


TANGERANG (BeritaTrans.com) - Lantaran dokumen perjalanan tak sesuai, 
sebanyak 57 orang warga negara asing (WNA) yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta ditolak oleh Kantor Imigrasi.

Kantor Imigrasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta itu menemukan dokumen kedatangan para WNA tersebut tidak sesuai untuk tinggal di Indonesia.

Baca Juga:
Mantap, Meroket 15 Tangga, Bandara Soekarno-Hatta jadi Peringkat 28 Terbaik Dunia Tahun 2024

Kepala Kantor Imigrasi Khusus TPI Soekarno Hatta, Romi Yudianto menyebutkan, penolakan ini terjadi sepanjang Oktober hingga kemarin (12/10/2021).

"Mereka kebanyakan berasal dari Bangladesh, Srilanka, Pakistan dan Nigeria. Paling banyak dari Pakistan," jelas Romi dilansir dari CNN Indonesia.com.

Baca Juga:
Cuma 12 Hari Libur Lebaran, Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Tembus 2,02 Juta, jadi Tersibuk di Asia Tenggara

Penolakan yang cukup menonjol menurutnya, terjadi pada 12 WNA asal Srilanka. Mereka mengaku sebagai anak buah kapal (ABK). 

Namun setelah dikonfirmasi Imigrasi, terlihat gestur tubuh mereka mencurigakan bukan seperti ABK. 

Baca Juga:
Bandara Angkasa Pura II Siap Sambut Arus Balik dengan Layanan Optimal

"Mereka ditolak pada 5 Oktober, dan dideportasi pada 10 Oktober," ungkapnya.

Romi menuturkan, penolakan WNA itu selanjutnya dikoordinasikan pada maskapai yang mengangkut. Tiket mereka yang bertanggungjawab adalah maskapai.

Dia menambahkan, WNA yang masuk ke Indonesia sejak Januari hingga saat ini sedikitnya sebanyak 14 ribu orang. 

"Mereka berasal dari berbagai negara seperti berasal dari negara Amerika Serikat, Jepang, Jerman dan negara Eropa lainnya dengan tujuan yang jelas," tutupnya.