PKS Respons Jokowi: Harga Tes PCR Harusnya Rp75 Ribu

  • Oleh : Dirham

Selasa, 26/Okt/2021 17:02 WIB
Biaya tes PCR didesak tidak mahal.  Biaya tes PCR didesak tidak mahal. 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Anggota Komisi IX DPR RI, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Alifudin, mengatakan harga tes polymerase chain reaction (PCR) seharusnya bisa ditetapkan sebesar Rp75 ribu.

Pernyataan itu disampaikan Alifudin merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengungkapkan Presiden Joko Widodo  (Jokowi) memerintahkan kabinetnya untuk menurunkan harga tes PCR hingga Rp300 ribu.

Menurutnya, harga tes PCR seharusnya bisa diturunkan ke harga tes antigen yang berlaku saat ini.

"Seharusnya Presiden bisa lebih murah lagi, misal menurunkan harga PCR menjadi 75 ribu seperti antigen," ucap Alifudin kepada wartawan, Selasa (26/10).

Ia menduga, para pengusaha laboratorium tes PCR sudah meraup untung besar sejak Pandemi Covid 19 ada di Indonesia.

Atas dasar itu, menurutnya, harga tes PCR seharusnya bisa lebih murah dibandingkan perintah Jokowi yakni sebesar Rp300 ribu.

"Sejak awal sudah untung besar, karena pandemi covid 19 ini tentang kemanusiaan, baiknya semua yang ingin PCR bisa mendapat harga lebih murah lagi, atau kalau bisa gratis," kata Alifudin.

Di sisi lain, ia meminta ketegasan pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada penyedia jasa PCR yang mematok harga di atas batas maksimal yang sudah ditetapkan.

Lebih 40 Ribu Orang Teken Petisi Tolak Syarat PCR Naik Pesawat
Komisi IX DPR, menurutnya, akan memanggil sejumlah pihak terkait penyedia jasa tes PCR untuk mengingatkan agar tidak menajdikan situasi pandemi Covid-19 sebagai ladang bisnis.

Sebelumnya, Luhut mengungkapkan Jokowi memerintahkan kabinetnya untuk menurunkan harga tes PCR hingga Rp300 ribu.

Luhut bilang, Jokowi juga ingin melonggarkan syarat perjalanan. Menurutnya, masa berlaku tes PCR akan diperpanjang.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut dalam jumpa pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (25/10). (ds/sumber CNNIndonesia.com)
 

Tags :