Jepara Realisasikan Perbaikan Rumah Layak Huni untuk Warga Sebanyak 11.712 Unit

  • Oleh : Awe

Minggu, 07/Nov/2021 10:49 WIB
Bupati Kabupaten Jepara meraih penghargaan. (Ust.) Bupati Kabupaten Jepara meraih penghargaan. (Ust.)

JEPARA  (BeritaTrans.com) – Pemerintah Kabupaten Jepara konsisten menyediakan hunian layak bagi warganya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara,  Hartaya menyampaikan, penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi perhatian khusus Bupati Jepara. Untuk itu alokasi dana APBD untuk program RTLH  nilainya Rp30 miliar pada tahun ini.

Anggaran tersebut, lanjut Hartaya, lebih tinggi dibanding tahun lalu yang hanya Rp15 miliar. Angka tersebut sebanding dengan banyaknya jumlah rumah yang tertangani.

“Anggaran APBD kita untuk RTLH ternyata terbesar se-Jawa Tengah, kabupaten dan kota lain itu sedikit-sedikit,” tuturnya, saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.

Ditambahkan, penanganan RTLH di Jepara melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dalam kurun waktu lima tahun, 2017 sampai 2022, Jepara sudah merealisasikan penanganan RTLH sebanyak 11.712 unit. Melebihi target yang ditetapkan dalam RPJMD sebanyak 10 ribu unit.

“Termasuk mendukung upaya provinsi dalam penanganan kemiskinan,” kata dia.

Disampaikan, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja tersebut, Pemkab Jepara berhasil meraih penghargaan terbaik I dalam RTLH dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah yang diberikan di Semarang pada 27 Oktober 2021.

Sistem pendataan RTLH di Jepara yang dilakukan pada 2020 juga mendapat apresiasi terbaik dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.

Dengan beberapa penghargaan yang didapat tersebut, pihaknya semakin terpacu melanjutkan program RTLH. (tr)