Kemenhub Tingkatkan Peranan Pelabuhan Labuan Bajo Melalui Skema KSP Barang Milik Negara

  • Oleh : Fahmi

Senin, 08/Nov/2021 18:57 WIB
Penandatanganan perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka penyediaan infrastruktur pada KSOP Kelas III Labuan Bajo dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Penandatanganan perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka penyediaan infrastruktur pada KSOP Kelas III Labuan Bajo dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Guna meningkatkan peran Pelabuhan Labuan Bajo dalam meningkatkan perekonomian, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan penandatanganan perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka penyediaan infrastruktur pada KSOP Kelas III Labuan Bajo dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero). 

Acara yang berlangsung pada Senin (8/11/2021) bertempat di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan ini turut dihadiri dan disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan; Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Pendanaan dan Keuangan; Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan; Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, Kementerian Keuangan; Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN); Para Pejabat di Lingkungan Kementerian Perhubungan; Direktur Kepelabuhanan; Kepala Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo; dan Direktur PT. Pelabuhan Indonesia (Persero). 

Baca Juga:
Gelar Penyuluhan P4GN, BKKP Gandeng BNN

“Atas nama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, saya menyambut baik adanya kerjasama ini yang dilaksanakan dalam rangka peningkatan peran pelabuhan dalam mendukung kegiatan perekonomian setempat serta penyediaan dan pengembangan infrastruktur logistik secara memadai dan merata di Pelabuhan Labuan Bajo,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha. 

Arif mengungkapkan objek KSP (Kerja Sama Pemanfaatan) yang akan dikerjasamakan selama kurun waktu 50 tahun, terdiri dari Dermaga, Trestle, Causeway dan Tanah Hasil Reklamasi atau Container Yard. 

Baca Juga:
Ditjen Hubla Susun Aturan Standar Minimal Fasilitas Penampungan di Pelabuhan

“Saya berharap, dengan dilaksanakannya Perjanjian KSP BMN ini, dapat semakin mengoptimalkan penyediaan, pengembangan dan pengelolaan infrastrukur Pelabuhan Labuan Bajo,” ungkapnya. 

Selain itu, KSP ini juga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi yang diperoleh dari pengelolaan Pelabuhan Labuan Bajo, baik bagi Pemerintah melalui PNBP maupun pendapatan jasa kepelabuhanan. 

Baca Juga:
Pelni Targetkan Tahun ini Penumpang Tembus 5,5 Juta

Pelabuhan Labuan Bajo memiliki peran penting sebagai pintu masuk utama bagi para wisatawan yang ingin melakukan wisata bahari di Labuan Bajo. Terlebih, wilayah Labuan Bajo telah ditetapkan sebagai salah satu dari lima destinasi wisata super prioritas yang telah dicanangkan oleh Pemerintah.

Saat ini Pelabuhan Labuan Bajo menjadi Pelabuhan khusus wisata setelah beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo meresmikan Terminal Multipurpose Wae Kelambu Labuan Bajo yang dibangun untuk memisahkan kegiatan logistik dengan angkutan penumpang yang sebelumnya bercampur di Pelabuhan yang sama. Hal ini dilakukan untuk mendukung sektor pariwisata dan perekonomian di Labuan Bajo.

“Ke depan saya berharap pengelolaan Pelabuhan Labuan Bajo dapat semakin profesional dan mampu melayani masyarakat dan wisatawan secara optimal. Hal tersebut tentu tidak dapat dilakukan sendiri, diperlukan kerja sama dan sinergi dari seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan pelayanan di Pelabuhan Labuan Bajo,” ujarnya.

Arif juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam memajukan Pelabuhan Labuan Bajo selama ini, termasuk bagi Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah, PT. Pelindo dan seluruh stakeholder pelabuhan. 

“Semoga pelaksanaan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara ini dapat berjalan dengan baik dan lancar dan kedua belah pihak dapat melaksanakan komitmen-komitmen yang telah disepakati dalam perjanjian,” tutupnya.(fhm)

 

?>
https://svps17huda.com/