Komisi V DPR RI dukung Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Infrastruktur di Bengkulu Utara

  • Oleh : Taryani

Sabtu, 20/Nov/2021 10:54 WIB
Kunker Spesifik Komisi V DPR RI didampingi Direktur Kepatuhan Intern Ditjen SDA, Mochamad Mazid, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Bengkulu, Direktur Preservasi Jalan Wilayah I, Akhmad Cahyadi dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu, M. Diantoro Murod. (Ist.) Kunker Spesifik Komisi V DPR RI didampingi Direktur Kepatuhan Intern Ditjen SDA, Mochamad Mazid, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Bengkulu, Direktur Preservasi Jalan Wilayah I, Akhmad Cahyadi dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu, M. Diantoro Murod. (Ist.)

BENGKULU UTARA (BeritaTrans.com)  – Komisi V DPR RI dipimpin Sadarsetuwati mengadakan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik ke Provinsi Bengkulu pada 18 November 2021.

Provinsi Bengkulu secara geografis berada di pesisir barat pulau Sumatera rawan terhadap abrasi pantai.

Untuk itu pada kesempatan kali ini rombongan meninjau infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Bengkulu Utara yaitu pengaman pantai di Kecamatan  Air Napal dan Kecamatan  Ketahun serta ruas Jalan Nasional.

Kementerian PUPR sampai dengan TA. 2016 telah membangun pengaman pantai di Kabupaten  Bengkulu Utara sepanjang 4,56 km dan yang masih belum tertangani sepanjang 7,93 km.

Pada TA. 2022 akan dilanjutkan pelaksanaan penanganan sepanjang 0,35 km agar daerah pesisir pantai di Kecamatan  Air Napal, Kecamatan  Air Besi, Kecamatan  Lais, Kecamatan  Batik Nau, Kecamatan Ketahun dan Kecamatan  Putri Hijau dapat terhindar dari abrasi pantai.

Sementara itu dukungan Kementerian PUPR pada preservasi jalan dan jembatan di ruas Sebelat – Ketahun di Kabupaten Bengkulu Utara pada TA. 2022 direncanakan sebesar Rp 121 Miliar.

Sadarestuwati sebagai wakil dari Komisi V DPR RI mengharapkan agar dukungan dari Kementerian PUPR terkait status dan preservasi jalan dipercepat sehingga konektivitas masyarakat lancar.

Kunker Spesifik ini turut didampingi oleh Direktur Kepatuhan Intern Ditjen SDA, Mochamad Mazid, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Bengkulu, Direktur Preservasi Jalan Wilayah I, Akhmad Cahyadi dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu, M. Diantoro Murod. (tr)