Kemenhub Gelar Sertifikasi Pengemudi di PTDI Bekasi, PKTJ Tegal, dan Poltrada Bali

  • Oleh : Naomy

Senin, 22/Nov/2021 20:44 WIB
Sertifikasi pengemudi di PTDI Bekasi Sertifikasi pengemudi di PTDI Bekasi

BEKASI (BeritaTrans.com) – Sebagai wujud perhatian pemerintah kepada pengemudi angkutan barang selaku sumber daya manusia (SDM) transportasi yang memiliki peran vital dalam peningkatan keselamatan bertransportasi, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Direktorat Angkutan Jalan menggelar Sertifikasi Pengemudi Angkutan Barang Tahun 2021 di Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI/STTD) Bekasi pada Senin (22/11/2021).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berusaha menjadikan profesi pengemudi ini betul-betul mulia. 

Baca Juga:
Kemenhub Berangkatkan Peserta Balik Gratis Moda Bus dari 9 Terminal

"Pengemudi adalah tulang punggung keluarga selain itu juga pengemudi adalah aset perusahaan yang akan berperan dalam meningkatkan ekonomi di semua aspek," ungkap Dirjen Budi.

Di sisi lain hingga saat ini kecelakaan yang melibatkan angkutan barang masih sering terjadi di jalan-jalan di Indonesia. 

Baca Juga:
Kemenhub: Penggunaan Sabuk Pengaman Wajib Saat Berkendara!

Mulai dari rem blong, tidak bisa menanjak, bahkan kehilangan kendali ketika melewati medan jalan berliku sehingga banyak faktor yang menjadi penyebab truk kecelakaan. 
Seperti faktor human error maupun kesalahan teknis. 

“Salah satu penyebab kecelakaan kendaraan truk yaitu kurangnya pengetahuan pengemudi mengenal kendaraan yang dikemudikan seperti pentingnya inspeksi awal kendaraan sebelum berangkat, pengecekan rem, lampunya, termasuk muatan yang berlebih atau ODOL di mana hal tersebut menjadi faktor penting untuk meminimalisir risiko kecelakaan,” katanya.

Baca Juga:
Dirjen Hubdat Bagikan Tips Aman Bagi Pemudik Saat Gunakan Lajur Contraflow

Dia menambahkan, melalui kegiatan sertifikasi pengemudi angkutan barang tahun 2021 ini pihaknya dapat berkomitmen untuk mewujudkan dari sisi SDM sehingga kompetensi maupun pengetahuan para pengemudi meningkat dan keselamatan berkendara dapat terlaksana dengan baik.

Diharapkan setelah mendapatkan sertifikasi ini para pengemudi dapat mempertahankan kemampuan, keterampilan yang ada, dan perilaku berkendara yang baik. Jadi nantinya para pengemudi dapat menjadi agent of change untuk mengajak kepada para pengemudi lainnya yang belum memiliki sertifikasi untuk mempengaruhi dari segi professional, berdedikasi, dan berperilaku yang baik yang outputnya terhadap keselamatan berkendara.

Sementara itu, Direktur Angkutan Jalan, Suharto dalam laporannya menjabarkan bahwa kegiatan sertifikasi pengemudi angkutan barang ini telah dilakukan secara rutin setiap tahunnya. 

“Kegiatan sertifikasi pengemudi angkutan barang ini dilaksanakan di PTDI – STTD Bekasi 22 sampai dengan 24 November 2021, serta di wilayah lainnya seperti di Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal 27 hingga 29 November 2021, dan di Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali pada 1 hingga 3 Desember 2021," urainya.

Dia mengatakan, jumlah peserta yang sudah terdaftar sebanyak 300 orang pengemudi yang terdiri dari perwakilan pengemudi dari asosiasi di antaranya yaitu Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Organisasi Angkutan Darat (Organda), Keamanan & Keselamatan Indonesia (Kamselindo), Logistik Indonesia (Logindo), dan Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki).

“Kami (Ditjen Perhubungan Darat) berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan para peserta yang mengikuti sertifikasi ini dapat mengaplikasikan kemampuannya di lingkungan kerjanya dan mampu menularkan semangat profesionalitasnya,” tutur Suharto. 

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur PTDI - STTD Ahmad Yani, Kepala Subdit Angkutan Barang, Alexander Hilmi Perdana, Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Achmad Wildan, Direktur PKTJ Tegal, Siti Maimunah, Direktur Poltrada Bali, Perwakilan Indonesia Defensive Driving Centre, dan perwakilan asosiasi sektor transportasi darat. (omy)