Oleh : Taryani
MAGELANG (BeritaTrans.com) – Warga Kota Magelang menyambut baik konsultasi publik pengadaan tanah pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen.
Sebab dari konsultasi publik itu masyarakat bisa mendapatkan informasi sebelum menuju ke tahapan lanjutan terkait rencana pembangunan jalan tol.
Mereka memenuhi ruang Aula Kantor Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, Kamis (25/11/2021) guna mengikuti konsultasi publik pengadaan tanah pembangunan jalan tol.
Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah beserta PPK Pengadaan Tanah Tol Yogyakarta-Bawen memberikan informasi perihal persiapan pengadaan tanah guna pembangunan jalan tol.
Saat digelar konsultasi publik masyarakat dapat menanyakan langsung perihak rencana pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen kepada panitia. (Ist.)
Di antara warga yang mengikuti kegiatan adalah Yonas, warga RT 3/RW 10 Kelurahan Tidar Utara ini memerhatikan informasi seputar pengadaan tanah tol.
“Kami terima kasih karena telah diundang pada kegiatan konsultasi publik ini. Kami sudah mendnegar penjelasan langsung baik dari provinsi maupun dari PPK jalan tol Yogyakarta-Bawen,” ujarnya.
Sebelumnya masyarakat sempat merasa galau. Bahkan ada yang gelisah. “Tetapi kini dari provinsi dan pemerintah telah memberikan kepastian-kepastian,” kata Yonas.
Menurut dia, masyarakat sebenarnya menunggu kegiatan ini. Mengingat pembangunan jalan tol merupakan program strategis nasional. Dia mewakili masyarakat mendukung pembangunan tersebut.
“Mendukung program pemerintah. Ini juga untuk kepentingan secara umum yang lebih besar lagi. Hanya pesan kami sesuai aturan dan regulasi masyarakat mendapatkan ganti yang adil,” sambungnya.
Camat Magelang Selatan Andi Rudianto mengapresiasi kegiatan itu. Sebab masyarakat membutuhkan konsultasi publik, sehingga warga terdampak bisa langsung tahu apa saja yang harus disiapkan.
“Masyarakat bisa menyampaikan hal seluas-luasnya. Harapan kami kepada tim dari provinsi maupun pengadaan, nanti bisa memberikan jawaban yang bisa nglegani (melegakan) masyarakat,” kata Andi.
Dia berharapan masyarakat bisa paham karena langsung mendapat informasi dari pihak yang berwenang, bukan sebaliknya.
“Bersyukur karena Kota Magelang bisa menjadi pintu tol. Kami sangat berharap, mari warga menyukseskan program strategis nasional,” ucapnya.
PPK Pengadaan Tanah Tol Yogyakarta-Bawen, Muhamad Fajri Nukman menyatakan, sebagaimana ketentuan pembebasan lahan untuk kepentingan umum, fasilitas publik seperti tempat ibadah, makam akan tetap direlokasi.
“Pada prinsipnya fasilitas publik tidak boleh hilang fungsinya. Jadi harus tetap diganti sebagaimana fungsi semula,” jelas Fajri. (tr)