Sosialisasi STID: 722 Truk sudah Terdaftar di Pelabuhan Tanjung Priok

  • Oleh : Ahmad

Selasa, 30/Nov/2021 12:58 WIB
Foto:BeritaTrans.com/aksi.id/ahmad Foto:BeritaTrans.com/aksi.id/ahmad

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok kembali sosialiasi penerapan Single Truck Identifiction Data (STID) di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga:
Ciptakan Pengemudi Truk Berperilaku Aman dan Tertib, Di Program TJSL Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gelar Training Safety Truck Driving

Sosialisasi di Museum Maritim Tanjung Priok, Selasa (30/11/2021) itu dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Capt Wisnu Handoko dan GM. PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok Silo Santoso.

Selain itu, dihadiri manajemen atau pengelola terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga:
Pengoperasian Truk dan Percepat Bongkar Muat, Terminal Teluk Lamong Berkolaborasi dengan MTI

Turut hadir sebanyak 613 perusahaan trucking anggota Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), 6 perusahaan anggota Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Organda dan 40 perusahaan anggota Klub Logindo.

Baca Juga:
Tingkatkan Efisiensi dan Keamanan, Pelindo Bersama Aptrindo Terapkan STID

Sosialisasi dilakukan guna menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP.803/DJPL/2021 Tanggal 30 Agustus 2021 Tentang Penerapan STID diPelabuhan Tanjung Priok, serta Surat Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Nomor UM.006/30/5/OP.TPK-21 tanggal 23 November 2021 Perihal Gerakan kampanye/sosialisasi secara massif Penerapan STID di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pelabuhan Tanjung Priok yang melayani ekspor dan impor terdapat lima  terminal peti kemas yakni Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal-One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok. 

Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko mengatakan dalam sosialisasi tersebut untuk tujuan pelaksanaan STID di Pelabuhan Tanjung Priok agar lalu lintas truk dari dan ke pelabuhan tersibuk di Indonesia itu bisa terkoneksi dengan truck booking system hingga program National Logistic Ecosystem (NLE).

Selain itu, tambahnya, dengan terdaftar di STID, contoh jika ada kecelakaan dan kejadian di lapangan terhadap aktivitas trucking bisa lebih jelas siapa yang bertanggung jawab.

“Setelah STID kita akan mengarah ke truck booking system supaya pengangkutan dan kedatangan truk bisa diatur, kapan harus datang dan kapan harus menunggu. Saya tegaskan, prinsipnya STID dibuat bukan untuk mempersulit atau mengada-ngada orang mau berusaha di pelabuhan,” kata Capt Wisnu.

Pada kesempatan tersebut dijabarkan mengenai tata Cara Pendaftaran Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU) di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok. 

Sementara itu sanksi pelanggaran, serta batas akhir hingga 31 Desember 2021, hingga penegakan aturan kepada truk yang masuk pelabuhan.

General Manager PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok Silo Santoso mengatakan dengan implementasi STID diharapkan bisa menopang kelancaran arus barang dan efisiensi logistik melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

“Bila ada kendala dan masalah yang kurang berkenan soal STID kita bisa diskusikan bersama untuk mencari solusi,” paparnya.

Sosialisasi juga diisi dengan tanya jawab bagi peserta seputar kesulitan cara daftar yang disampaikan oleh staf  STID Center Pelindo.

Berdasarkan data yang diperoleh, bahwa sampai hari ini (30/11/2021), baru tercatat 722 trucking yang telah mengurus STID di pelabuhan Priok, atau baru sekitar 5% dari jumlah truk yang beroperasi di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu yang berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mencapai 12.000-an truk.(ahmad)