Ikut Sidang Majelis ke-32 IMO, Indonesia Sekaligus Siapkan Diri jadi Anggota Dewan Kategori C Lagi

  • Oleh : Naomy

Selasa, 07/Des/2021 12:25 WIB
Sidang Majlis ke-32 IMO.secara virtual Sidang Majlis ke-32 IMO.secara virtual


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sidang Majelis ke-32 International Maritime Organization (IMO)  resmi berlangsung 6-15 Desember 2031 

Sidangnya dibuka Sekretaris Jenderal IMO, Mr. Kitack Lim secara virtual. Salah satu agenda penting dalam Sidang Majelis ini adalah pemilihan anggota Dewan IMO.

Baca Juga:
Menhub Bahas Kerja Sama Pengembangan Pelabuhan Patimban, Proving Ground Bekasi, dan MRT Jakarta di Jepang

Indonesia mencalonkan diri lagi sebagai anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2022 – 2023. 

Pemilihan anggota Dewan tersebut akan dilaksanakan pada hari kelima, Jumat (7/12/3021).

Baca Juga:
Arus Balik dari Sumatera Menuju Jawa Melalui Penyeberangan Terpantau Lancar dan Terkendali

Selain acara pemilihan anggota Dewan tersebut, pada Sidang Majelis IMO ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga dijadwalkan akan memberikan General Statement Indonesia pada hari kedua sidang.

Delegasi Republik Indonesia (Delri) dipimpin Menhub, dengan Alternate 1 Duta Besar RI untuk Inggris Dr. Desra Percaya, dan Alternate 2 Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Arif Toha. 

Baca Juga:
Puncak Arus Balik, Pemerintah Tambah Jumlah Perjalanan Kapal dan Kapasitas Rute Panjang-Ciwandan

Adapun anggota Delri yang turut bersidang terdiri dari perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritian dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, BASARNAS, BMKG, KNKT, Pushidrosal, BUMN dan Asosiasi. 

“Sidang ini memiliki peran sangat strategis bagi Indonesia karena selain mencalonkan kembali sebagai anggota Dewan IMO, Indonesia juga akan menyampaikan General Statement dan intervensi-intervensi pada sidang Majelis ke-32,” urai Arif.

Menurutnya, agenda penting lainnya yang menjadi perhatian Indonesia dalam Sidang ini, yaitu Agenda 5 mengenai Amandemen Konvensi Internasional IMO atau Konstitusional IMO mengenai reformasi Dewan IMO. 

Amandemen ini untuk mengakomodir bertambahnya jumlah anggota Dewan IMO dari 40 negara anggota menjadi 52 negara anggota, dengan rincian kategori A dan B masing-masing 12 negara anggota, dan untuk kategori C berjumlah 28 negara anggota, serta memperpanjang masa tugas anggota Dewan IMO menjadi empat tahun.

“Selanjutnya agenda penting lain adalah Agenda 18 (b) mengenai Laporan Keuangan IMO Tahun 2019-2020 oleh Audit External IMO, di mana BPK RI akan turut menyampaikan laporan external auditnya untuk tahun 2020 mengingat BPK adalah external auditor IMO untuk periode 2020-2023,” bebernya.

Di Sidang Majelis hari pertama, membahas beberapa agenda di antaranya Item 1 (Adopsi Agenda), Item 3 (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Sidang Majelis) dan Item 6 (Pembentukan Komite Kredensial dan Pembentukan Komite lainnya jika diperlukan). Pada awal sidang ini, terpilih Presiden Sidang Majelis yaitu Ambassador Antonio of Philippine, Wakil Presiden 1 High Commissioner Linda Scott of Namibia dan Wakil Presiden 2 Ambassador Rafaela Trombetta of Italy. (omy)