Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah resmi melaksanakan serah terima pengelolaan aset Pelabuhan Patimban kepada PT Pelabuhan Patimban Internasional (PPI).
Pengesahannya ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Barang Milik Negara Melalui Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) Proyek KPBU Pelabuhan Patimban di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga:
SPJM Gandeng JPPI Gelar Pelatihan Vokasi dan Sertifikasi Juru Las bagi Lulusan SMK
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha dengan Direktur Utama PT PPI Fuad Rizal, yang dilanjutkan dengan Berita Acara Serah Terima Aset KPBU Pelabuhan Patimban antara Kepala Kantor KSOP Patimban dengan Dirut PPI.
Selanjutnya juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Tanggal Efektif KPBU antara Dirjen Perhubungan Laut dengan Dirut PPI
Baca Juga:
Pendapatan Hasnur Internasional Shipping Sepanjang Kuartal III Tembus Rp292,39 Miliar
"Pelabuhan Patimban internasional ini adalah suatu perjalanan panjang. Alhamdulillah sekarang kita memasuki era baru dari suatu pelabuhan di mana sebagai salah satu pelabuhan utama yang dikelola oleh swasta atau badan usaha lain selain BUMN. Harapannya, akan mampu meningkatkan efisiensi logistik di masa mendatang," tegas Arif.
Pada hari ini akan menjadi tanggal bersejarah bagi kita karena Pengelolaan Pelabuhan Patimban melalui skema KPBU telah resmi dilakukan oleh PPI sebagai Badan Usaha Pelabuhan yang telah memiliki izin usaha dalam pengelolaan Pelabuhan Patimban.
Baca Juga:
Perkuat Sinergi, JPPI dan PME Jalin Kerja Sama Penyediaan Pekerjaan Docking dan Sparepart
Dalam kesempata itu Arif mengungkapkan, biaya logistik di Indonesia relatif masih tinggi dibanding negara tetangga.
"Keberadaan Pelabuhan Patimban diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas logistik nasional," ungkapnya.
Mudah-mudahan dengan adanya lingkungan tatanan baru pelabuhan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dari logistik nasional dan daya saing ekonomi nasional khususnya di koridor utara Jawa sehingga dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Secara hierarki, Pelabuhan Patimban merupakan Pelabuhan Utama dan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang direncanakan untuk melayani kegiatan bongkar muat kendaraan dan petikemas yang diselenggarakan KSOP Patimban sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2021.
"Belakangan ini kita ketahui bahwa trafik pengiriman kendaraan dari pelabuhan Patimban sudah cukup baikm
"Harapannya dengan dikelola oleh PPI, nantinya akan semakin baik lagi kinerjanya. Bahkan Insya Allah besok akan dilaksanakan layanan ekspor perdana dari Pelabuhan Patimban dan akan dihadiri oleh Menteri Perhubungan dan Bapak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi," imbuh Arif.
Adapun pengelolaan Pelabuhan Patimban ini akan dikerjasamakan selama kurun waktu 40 tahun, dengan ruang lingkup meliputi penyediaan suprastruktur untuk kapasitas terminal petikemas sebesar 3,75 Juta TEUs dan kapasitas terminal kendaraan sebesar 600.000 CBUs.
Diharapkan dapat meningkatkan produktifitas, efisiensi logistik dan daya saing ekonomi nasional khususnya di koridor utara Jawa sehingga dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
"Kami menyadari bahwa pengembangan Pelabuhan Patimban melalui skema KPBU tidak akan terlaksana tanpa adanya dukungan dan sinergi dari berbagai pihak. Untuk itu, izinkan kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dari seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pengembangan Pelabuhan Patimban dari awal hingga saat ini," tutup Arif.
Hadir dalam acara tersebut Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Laut dan Logistik R Agus H Purnomo, Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Pendanaan dan Keuangan Otto Ardianto, Para Pejabat di Lingkungan Kementerian Perhubungan, Para Pejabat di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direksi dan Direktur PPI, Notaris Yualita Widyadhari, Konsultan Pengawas Independen, PT Tripatria Engineering Konsultan Pendamping dan PT Rayasurverindo Tirtasarana KSO PT Adhikari. (omy)