Oleh : Fahmi
SELONG (BeritaTrans.com) - Setidaknya lima pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat dikabarkan meninggal dunia dalam kecelakaan laut di Pantai Tanjung Balau, Kota Johor Tinggi Malaysia, Rabu (15/12) pukul 05.00 WS.
"Berdasarkan data yang diperoleh dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Baru, TKI kita yang meninggal dunia itu ada lima orang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Lombok Timur H.Supardi di Selong, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga:
PTP Nonpetikemas Cabang Teluk Bayur Kembali Tegaskan Komitmen K3
Lima orang tersebut adalah Alwi, warga Desa Mampe, Kecamatan Jerowaru, Samsudin, warga Desa Pemasah, Kecamatan Erowaru, Dedy Suryadi, warga Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Yoan Eki Sudiatma ,warga Desa Kedongdong Daya, Kecamatan Pringgesela dan Gunawan warga Desa Lenek, Kecamatan Remban Biak, Kabupaten Lombok Timur.
"Ini daftar sementara yang kita dapat," katanya.
Baca Juga:
48 Korban Musibah KMP Tunu Pratama Jaya Telah Ditemukan, Menhub Apresiasi TIM SAR Gabungan
Ia mengatakan dalam musibah kapal karam tersebut terdapat sebanyak 50 orang WNI yang akan menjadi PMI ke Malaysia, tapi kemudian di tengah laut kapalnya mengalami kecelakaan dan karam.
Dalam peristiwa itu sebanyak 11 orang ditemukan meninggal dunia, 14 orang selamat dan 25 orang lagi belum diketahui keberadaannya.
Baca Juga:
Disnav Tanjung Priok Sosialisasi Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
"Tim SAR masih terus melakukan pencarian," katanya.(fh/sumber:bisnis)