Oleh : Fahmi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kapal pembawa warga negara Indonesia (WNI) tenggelam di perairan Malaysia pada 25 Desember 2021. Insiden terjadi tak lama usai tenggelamnya kapal berisi WNI pada 15 Desember 2021.
“Benar telah terjadi kecelakaan kapal yang diduga membawa WNI dari Indonesia menuju Malaysia. Lokasi kejadian di sekitar perairan Sekinchan, Selangor, dekat dengan perbatasan laut RI-Malaysia,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha, kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga:
Top Markotop, ASDP Sebut Lebih dari 1,6 Juta jadi Pengguna Aktif Ferizy
KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mencari korban. Judha mengatakan kepastian terkait jumlah penumpang masih dalam penyelidikan.
Pihak Kemenlu masih menunggu kepastian jumlah korban dari otoritas Malaysia. Kapal tidak terdaftar dan tak terdapat manifes terkait.
Baca Juga:
Menutup Rangkaian Harhubnas 2003, KSOP Banten Gelar Jalan Santai Bersama Stakeholder
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono membenarkan kabar tersebut. Tetapi, dia mengatakan kasus kecelakaan tersebut ditangani Polda Sumatra Utara.
“Kecelakaannya belum sampai perairan Malaysia. Ada beberapa (penumpang) yang meninggal,” kata Hermono.
Baca Juga:
Jasa Armada Indonesia Kenalkan Industri Kepelabuhanan ke Siswa di Dataran Tinggi Kota Batu
Peristiwa terbaru kali ini menambah panjang daftar kecelakaan yang menewaskan WNI yang berupaya masuk secara ilegal ke Malaysia. Pada 15 Desember 2021, kapal dengan penumpang lebih dari 60 orang karam di Johor Bahru.
Hingga saat ini, 21 WNI tewas dalam kecelakaan di Johor itu. Sebanyak 11 jenazah WNI sudah dipulangkan ke Tanah Air akhir pekan lalu.
Upaya pelindungan yang dilakukan saat ini difokuskan kepada penanganan terhadap korban selamat dan penanganan terhadap jenazah yang meliputi proses identifikasi dan pemulangan. Sementara itu proses pencarian jenazah masih terus dilakukan oleh pihak SAR Malaysia dan juga Basarnas Indonesia.(fh/sumber:medcom)