Pengelola Tol Semarang Batang dapat Kredit Sindikasi Rp8,95 Triliun

  • Oleh : Redaksi

Kamis, 30/Des/2021 02:11 WIB
Foto:istimewa/antaranews.com Foto:istimewa/antaranews.com

SEMARANG dan (BeritaTrans.com) - PT Jasamarga Semarang Batang sebagai pengelola jalan tol Semarang-Batang, memperoleh fasilitas kredit sindikasi dari empat bank senilai Rp8,95 triliun.

Direktur Utama PT Jasamarga Semarang Batang, Prajudi, dalam siaran pers di Semarang, Selasa, mengatakan, pinjaman baru tersebut merupakan upaya "refinancing" atas fasilitas kredit sindikasi yang telah ada serta pinjaman pemegang saham.

Baca Juga:
China Ambil Alih Afrika setelah Kuasai Infrastruktur dan Ekonomi, Kini Bangun Pangkalan Militer

Adapun porsi besaran pinjaman yang diperoleh masing-masing Rp5 triliun dari BCA, Rp2,25 triliun dari BNI, Rp1,5 triliun dari Bank Mandiri, serta Rp200 miliar dari Bank KEB Hana.

Ia mengharapkan dengan adanya kredit baru ini, maka kinerja Jasamarga Semarang Batang akan menjadi lebih baik dari sisi keuangan, terutama pengelolaan aliran kas.

"Pinjaman ini memanfaatkan suku bunga murah dengan memanfaatkan besaran bunga tetap selama 5 tahun ke depan dan suku bunga mengambang pada tahun berikutnya," katanya.

Dengan pemberian pinjaman ini, lanjut dia, hal tersebut menunjukkan kepercayaan dari lembaga keuangan terhadap Jasamarga Semarang Batang.

"Pemulihan kondisi lalu lintas dan pendapatan tol yang lebih cepat juga meningkatkan kepercayaan lembaga pembiayaan," katanya.

PT Jasamarga Semarang Batang merupakan badan usaha patungan dari sejumlah perusahaan yang mengelola jalan tol Semarang-Batang sepanjang 75 km. (ahmad)