Massa Pengemudi Ojek Online Demo di Kawasan Patung Kuda Jakpus, Ini Tuntutannya

  • Oleh : Dirham

Kamis, 06/Janu/2022 10:43 WIB
Massa ojek online berunjuk rasa. Massa ojek online berunjuk rasa.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sejumlah pengemudi ojek online melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. 

Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan massa dalam aksi unjuk rasa hari ini. Salah satunya penentuan tarif oleh aplikator yang dianggap telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Para pengemudi ojek online juga mengkritik sistem suspend yang dilakukan aplikator tanpa proses pembuktian di pengadilan terlebih dulu. 

Mereka menganggap aplikator selama ini hanya sepihak dalam memvonis salah pengemudi. "Penentuan tarif oleh aplikator telah melanggar UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009," kata Ketua Umum Ojol Lintas Gajah Mada, Irfan, Kamis (6/1).

Massa juga menuntut agar perusahaan dengan izin penyedia layanan jasa aplikasi tidak mempunyai wewenang untuk menentukan tarif di dalam bisnis transportasi. 

Mereka juga menuntut dibentuknya badan pengawas untuk transportasi online. "Dalam aksi kami juga menyayangkan respons yang lamban dari pemerintah yang berwenang dalam selesaikan masalah pada transportasi online," jelas Irfan. 

Jalan ditutup Kasat Lantas Wilayah Pusat Kompol Purwanta memgatakan bahwa ratusan peserta aksi memenuhi kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha sekitar pukul 14.30 WIB. Akibatnya, sejumlah ruas jalan di sekitar Patung Kuda ditutup, seperti Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Medan Merdeka Selatan.

"Pokoknya yang arah ke Istana Merdeka semua ditutup," ujar Purwanta saat dihubungi. 

Akibat penutupan jalan, arus lalu lintas yang mengarah ke Harmoni dan Djuanda dari Patung Kuda diarahkan ke Jalan Abdul Muis. Selain jalan ditutup, rute bus transjakarta juga dialihkan. Sejumlah bus transjakarta dibelokan untuk menghindari kawasan aksi unjuk rasa. 
"Takut terjadi apa-apa, busway dibelokan," jelas Purwanta. Akibat aksi unjuk rasa ini, sejumlah ruas jalan macet, seperti Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan MH Thamrin. 

Pihak Ditjen Angkutan Darat Kementerian Perhubungan sudah bertemu dengan perwakilan massa. (ds/sumber Kompas.com)
 

Tags :