Usai Membangun Bandara Ngloram di Blora, Kemenhub Tahun Ini Membangun Terminal Bandara Dewandaru di Karimunjawa

  • Oleh : Taryani

Jum'at, 07/Janu/2022 14:54 WIB
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Dewandaru,  Ariadi Widiawan menandatangani  pendampingan hukum dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Kamis (6/1/2022). (Ist.) Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Dewandaru, Ariadi Widiawan menandatangani pendampingan hukum dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Kamis (6/1/2022). (Ist.)

JEPARA (BeritaTrans.com)  – Setelah menyelesaikan pembangunan Bandara Ngloram di Kabupaten Blora, tahun ini Kementerian Perhubungan RI akan mengembangkan bandara Dewandaru di Karimunjawa.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Dewandaru,  Ariadi Widiawan  saat memberikan keterangan kepada awak media di Kejaksaan Negeri Jepara, Kamis (6/1/2022).

Disampaikan, keberhasilan pengembangan bandara Ngloram, memacu pihaknya untuk segera menyelesaikan pengembangan gedung terminal bandara Dewandaru dengan sebaik-baiknya.

“Terminal yang ada saat ini  masih sangat sederhana bisa kami upgrade agar dapat menampung penumpang dan wisatawan,” ujar Ariadi.

Tahun ini, fokus menyelesaikan pembangunan lalu mengoperasikannya.

Menurutnya, rencana strategis yang akan dilakukan setelah pembangunan terminal bandara adalah membuka rute baru penerbangan dari dan ke Karimunjawa.

“Renstra kami akan membuka penerbangan Karimunjawa menuju Yogyakarta untuk mem-back up Borobudur sebagai pariwisata superprioritas. Kami juga ingin membuka rute Karimunjawa ke Jakarta khusunya pada weekend,” ungkapnya.

Ditambahkan, pihaknya juga akan mempromosikan Karimunjawa di lintaskementerian.

“Misalnya Kementerian Maritim dan Investasi, Kementerian BUMN, serta Kementerian Pariwisata supaya mau mengadakan meeting dan rapat di Karimunjawa,” katanya.

Kalau ini terjadi, katanya tak hanya bandaranya yang ramai. Tapi juga hotel dan pelaku wisata akan ikut memetik dampak positifnya berupa tambahan kemajuan ekonomi Jepara.

Agara rencana pembangunan tersebut lancar, lanjut Ariadi, pihaknya akan meminta pendampingan hukum kepada Kepala Kejaksanaan Negeri Jepara.

“Supaya lebih cepat akselerasi, kami minta pendampingan hukum untuk melihat rule yang ada. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jepara,  Ayu Agung mengatakan, pihaknya akan memberi pendampingan hukum dalam pengembangan Bandara Dewandaru demi suksesnya pengembangan bandara tersebut.

“Tujuan kami untuk menyukseskan pembangunan bandara, agar kegiatan pembangunan bandara sesuai  peraturan. Sehingga Bandara Dewandaru dapat segera terealisasi pembangunannya. Bermanfaat bagi Jepara khususnya dan untuk Indonesia pada umumnya,” tandasnya.

Menurutnya, menjadi hal yang sangat penting bagi Kejaksaan untuk ikut bersama-sama menyukseskan pembangunan Bandara Dewandaru. Salah satunya mengantisipasi penyimpangan akibat ketidakhati-hatian.

“Apalagi bandara ini kan aset vital nasional. Supaya pengelolaannya tetap pada koridor hukum makanya kami hadir,” terangnya. (tr)