Kemenhub: Ratusan Kapal Siap Layani Angkutan Batu Bara Dalam Negeri

  • Oleh : Redaksi

Sabtu, 08/Janu/2022 07:47 WIB
Suasana di perairan dan Pelabuhan Samarinda. Suasana di perairan dan Pelabuhan Samarinda.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia, menegaskan pihaknya akan all out membantu stok di PLTU. Bahkan, kata Hendra, beberapa perusahaan yang telah melebihi kewajiban Domestic Market Obligation atau DMO juga siap ikut berkontribusi mengirimkan pasokan ke PLN.

Bongkar muat batu bara di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh. Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/

Baca Juga:
Tim Aksi Cepat Kemenhub Berhasil Evakuasi Kapal Kargo MSC Faith Kandas di Perbatasan Indonesia - Singapura

“Kendala utama yang dihadapi di lapangan yang menghambat percepatan distribusi pasokan adalah masalah ketersediaan kapal pengangkut. Ini yang dikeluhkan oleh para produsen batu bara yang berusaha memenuhi kewajiban DMO serta melaksanakan kontrak pasokan ke PLN,” ujar Hendra.

Untuk itu, Hendra menyarankan dibentuk tim agar persoalan tersebut bisa diselesaikan. Ia menjelaskan tim bersama tersebut bisa juga agar data yang digunakan juga sama. Meski begitu, Hendra menuturkan pihaknya terus berkoordinasi khususnya dengan para pengusaha batu bara untuk memenuhi kewajiban dalam negeri.

Baca Juga:
Masuki Usia 50 Tahun, KPLP Semakin Responsif

Lalu apa kata Kementerian Perhubungan soal keterbatasan kapal pengangkut?

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Capt Mugen Sartoto mengemukakan ada ratusan kapal tongkang siap mengangkut batu bara dalam negeri.

Baca Juga:
Awak Kapal Patroli KPLP Dibekali Kemampuan Boarding Officer

Data sementara, mantan Kepala KSOP Batam dan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok itu mengungkapkan 148 set  tugboat dan tongkang.

"Kapal-kapal itu di Banjarmasin, Samarinda, Palembang, dan Kotabaru Batulicin," ungkapnya kepada BeritaTrans.com dan Aksi.id, Sabtu (8/1/2022).

Angka ketersediaan kapal akan lebih besar lagi, dia mengutarakan seiringan nanti masuknya data dari Balikpapan dan kawasan lain tempat kapal beroperasi seperti sungai.

Dengan demikian, Mugen menegaskan berlimpah ketersediaan set kapal batu bara. "Mereka menanti pengguna jasa untuk menyewa untuk operasional dalam negeri," cetusnya.

Kapal Batu Bara Luar Negeri

Menyinggung tentang kapal batu bara untuk ekspor, dia mengemukakan setelah adanya pelarangan ekspor batu bara tercatat terdapat 94 kapal tertahan.

"itu data dari Berau, Banjarmasin, Samarinda, dan Kotabaru. Kapal-kapal itu ada yang telah memuat, juga ada yang masih proses muat batu bara," ungkap Mugen.

Dia menuturkan kapal itu dapat kembali berlayar untuk ekspor batu bara apabila Kementerian ESDM mencabut larangan ekspor. "Jika Kementerian ESDM mencabut larangan itu, maka kami otomatis mencabut larangan berlayar," tegasnya.

Seperti diketahui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut langsung menutup layanan kapal muatan batu bara yang akan diekspor ke luar negeri, 1-31 Januari 2022.

Langkah ini diambil menyusul adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait pelarangan sementara ekspor batu bara.

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Arif Toha menyebutkan pelarangan sementara pengapalan ekspor muatan batu bara tersebut tertuang dalam surat dengan Nomor UM.006/25/20/DA-2021.

Surat ini ditujukan kepada para Direktur Utama Perusahaan Angkutan Laut Nasional dan para Direktur Utama Perusahaan Nasional Keagenan Kapal," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (2/1/2022).

Adapun surat tersebut diterbitkan dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri ESDM Nomor B- 1605/MB.05/DJB.B/2021 tanggal 31 Desember 2021, dengan hal Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara untuk Kelistrikan Umum.

Kemudian, ini juga tindak lanjut dari adanya surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor B- 1611/MB.05/DJB.B/2021 tanggal 31 Desember 2021, dengan hal Pelarangan Penjualan Batu Bara ke Luar Negeri.