Mantap, Kemenhub Raih Indeks Kepatuhan Kategori Tinggi dari Komisi Aparatur Sipil Negara

  • Oleh : Naomy

Senin, 10/Janu/2022 19:33 WIB
Penghargaan KASN untuk Kemenhub Penghargaan KASN untuk Kemenhub

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) – Mantap, Kementerian Perhubungan raih penghargaan sebagai Kementerian dengan Indeks Maturitas kategori tinggi.

Baca Juga:
BPSDMP Bersama ITC Tingkatkan Bahasa Inggris Taruna Kemenhub

Hal itu berdasarkan pengukuran dan penilaian dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Indeks Maturitas adalah tingkat kepatuhan instansi pemerintah dalam penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku (NKK).

Baca Juga:
Cris Kuntadi Raih Gelar Professor dari Universiti Geomatika Malaysia

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerima penghargaan tersebut dari Ketua KASN Agus Pramusinto di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (10/1/2022).

“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan KASN. Kami terus berkomitmen menerapkan aturan NKK guna mewujudkan ASN yang berintegritas, profesional, dan berkinerja tinggi, sehingga diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas layanan transportasi, yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” papar Menhub.

Baca Juga:
Menhub: Sekolah Transportasi Harus Konsisten Tingkatkan Kualitas Lulusan

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada KASN yang telah menunjuk Kemenhub sebagai salah satu instansi pemerintah, yang menjadi proyek percontohan dalam pengukuran indeks maturitas.

Kemenhub berada di urutan keempat dengan penilaian indeks maturitas kategori tinggi, dari total 16 instansi pusat dan daerah yang dinilai. 

Pengukuran Indeks Maturitas dinilai berdasarkan empat kriteria, yaitu penyediaan kebijakan internal; proses internalisasi, institusionalisasi, dan eksternalisasi NKK; penegakkan NKK; serta kesinambungan sistem.

"Kami terus berupaya meningkatkan penerapan NKK di seluruh unit kerja, sebagai peringatan dini (early warning system) terhadap suatu penyimpangan," ungkapnya. 

Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, pihaknya terus mensosialisasikan penerapan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan NKK Pegawai ASN (SINDEN), kepada instansi pusat dan daerah sebagai sarana pengukuran indeks maturitas.

Itu sesuai dengan Peraturan Ketua KASN Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengawasan terhadap Pelaksanaan NKK pegawai ASN di instansi pemerintah.

"Dengan adanya aplikasi SINDEN yang berbasis digital, diharapkan akan semakin meningkatkan efektivitas dan efisiensi, serta dapat menjadi basis data pengawasan kode etik dan kode perilaku ASN," ujarnya.

KASN mengapresiasi jajaran Kemenhub yang telah berkomitmen untuk terus memperbaiki NKK. 

"Saya berharap Kemenhub dapat terus menjadi contoh yang baik dalam rangka mewujudkan birokrasi dan ASN yang semakin berkualitas,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pengawasan KASN dari Januari 2020 - April 2021, terdapat 2.085 kasus pelanggaran NKK ASN yang telah diproses oleh KASN. 

Jenis pelanggaran yang terbanyak di antaranya netralitas ASN, perbuatan tidak menyenangkan, masalah rumah tangga, dan perbuatan sewenang-wenang.

Pelanggaran tersebut dapat diminimalisir dengan menyusun peraturan kode etik dan kode perilaku secara membumi, dan menciptakan komitmen yang kuat dalam hal penerapan kode etik dan kode perilaku ASN mulai dari level pimpinan tinggi hingga staf. 

Turut hadir menyaksikan penyerahan penghargaan, Plh. Sekretaris Jenderal Kemenhub Harry Kris, Kepala Biro Kepegawaian Kemenhub Hernadi, Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN Arie Budhiman, serta Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN Ilham Firman. (omy)