Dirjen Budi dan Gubernur Sumut Teken Nota Kesepakatan BRT Kawasan Medan, Binjai, dan Deli Serdang

  • Oleh : Naomy

Rabu, 12/Janu/2022 18:56 WIB
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Medan Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Medan

MEDAN (BeritaTrans.com) –  Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan penandatanganan nota kesepakatan mengenai Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan/ Bus Rapid Transit (BRT) di Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidang). 

Kesepakatan ini dilakukan dengan di Rumah Jabatan Gubernur Sumatera Utara, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga:
Kemenhub Pastikan Berantas Praktik Travel Gelap

“Untuk mempercepat pembangunan dan pengelolaan BRT di kawasan perkotaan 
Mebidang, maka dirasa perlu untuk membangun komitmen dan menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mewujudkan ketersediaan angkutan massal berbasis jalan dalam memenuhi kebutuhan angkutan orang di Kawasan Mebidang,” urai Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi.

Untuk profil proyek BRT Medan yaitu tersedia koridor dengan 21 km jalur khusus yang terproteksi dari Terminal Pinang Baris ke Terminal Amplas.  

Baca Juga:
Kemenhub: Penggunaan Sabuk Pengaman Wajib Saat Berkendara!

“Ada sebanyak 33 halte dengan jalur khusus dengan jarak rata-rata antar halte sekitar 600 meter dan 19 rute layanan langsung," ungkapnya.

Layanan BRT ini nantinya akan ada 19 rute layanan langsung yang menjangkau Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deli Serdang. 

Baca Juga:
Dirjen Hubdat Bagikan Tips Aman Bagi Pemudik Saat Gunakan Lajur Contraflow

Jumlah bus yang ada rencananya sebanyak 440 unit dengan target penumpang sebanyak 153.000 per harinya. 

"Kami targetkan BRT di Mebidang ini hadir pada tahun 2023,” kata Dirjen Budi.

Menurutnya, pembangunan transportasi perkotaan akan memperkuat infrastruktur yang nantinya membantu mengembangkan ekonomi dan pelayanan dasar. 

Selain itu, sistem angkutan umum massal di Indonesia perlu dilakukan pengembangan agar dapat menjangkau perjalanan awal dan akhir sehingga transportasi publik yang berkelanjutan dan inklusif dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh kelompok masyarakat. 

Diharapkan lebih banyak masyarakat beralih ke moda transportasi publik. Pihaknha berterimakasih atas disetujuinya nota kesepakatan antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang sebagai langkah awal dalam Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan/ Bus Rapid Transit. 

"Kami berharap melalui nota kesepakatan ini kita dapat dengan optimal mengembangkan dan meningkatkan penggunaan kendaraan bermotor di Indonesia,” imbuh Dirjen Budi.

Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan nota kesepakatan tersebut yakni Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Suharto, Walikota Medan Bobby Nasution, Walikota Binjai Amir Hamzah, dan Wakil Bupati Deli Serdang Ali Yusuf Siregar.  (omy)