Pemerintah Masih Kaji Soal Kenaikan Tarif KRL, Revitalisasi Stasiun Jadi Pertimbangan

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 13/Janu/2022 20:35 WIB
Suasana di Stasiun Bekasi. (Istimewa) Suasana di Stasiun Bekasi. (Istimewa)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian, hingga saat ini belum memutuskan kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL). Penyesuaian tarif tersebut masih dalam pengkajian. 

“Pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian ini mempertimbangkan situasi yang ada. Saat ini, tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Kamis (13/1/2022). 

Baca Juga:
Libur Panjang Paskah, Stasiun Tanah Abang Layani 72 Ribu Lebih Penumpang KRL

Adita mengungkapkan, sejauh ini memang ada wacana untuk menaikkan tarif KRL. Hal ini didasari oleh beberapa pertimbangan antara lain pelayanan yang diberikan pemerintah dengan pemberian subsidi atau pun pembangunan parasarana dan sarana kereta api sudah semakin baik. 

"Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrian masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat," ujar Adita. 

Baca Juga:
KA Papandayan Mulai 1 April 2024 Beroperasinal di Stasiun Karawang, Ini Rute dan Harga Tiketnya!

Pembangunan rel dwiganda, revitaliasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Bekasi dan sebagainya juga telah memberi kemudahan, keamanan dan kenyamanan kepada konsumen KRL. 

Langkah-langkah perbaikan tersebut kian gencar dilakukan sejak lima tahun terakhir.  

Baca Juga:
Hingga Hari Ini 61 Persen Tiket Kereta Api Lebaran Telah Terjual, KA Airlangga Paling Favorit

"Operator, dalam hal ini PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), juga melakukan peningkatan layanan yang tidak kalah bagus. Misalnya, system ticketing, pelayanan di stasiun dan juga di atas kereta,” tutur Adita. 

Selain itu, yang juga perlu digarisbawahi, selama enam tahun yakni sejak 2015, pemerintah belum pernah melakukan penyesuaian tarif KRL, satu kali pun. 

Dari hasil survei yang dilakukan, juga mendukung adanya wacana penyasuaian tarif KRL ini.  

"Sehingga, cukup wajar jika kemudian muncul wacana untuk menaikkan tarif, setelah berbagai layanan kepada konsumen terus ditingkatkan," tutur Adita. 

Menurut Adita, dalam melakukan penyesuaian tarif, tentu dengan penghitungan yang tepat dan sesuai masukan masyarakat. "Serta, sosialisasi yang memadai, dengan semua pemangku kepentingan," ucap Adita.(fhm)