Ganggu Pandangan Masinis, 36 Bangunan Liar di Tepi Jalur Rel KA di Jember Digusur

  • Oleh : Taryani

Jum'at, 21/Janu/2022 15:15 WIB
Penggusuran 36 bangunan liar di tepi jalur KA Jember menggunakan alat berat jenis beko atau eksavator. (Foto:Kompas.TV) Penggusuran 36 bangunan liar di tepi jalur KA Jember menggunakan alat berat jenis beko atau eksavator. (Foto:Kompas.TV)

JEMBER (BeritaTrans.com) – Dinilai mengganggu pandangan masinis kereta api sekaligus bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan,  sejumlah bangunan liar atau bangli yang berdiri di tepi rel kereta api (KA) digusur.

Penggusuran terhadap 36 bangli tersebut dilakukan petugas PT KAI Daerah Operasi (Daops) Jember Jawa Timur.

Setelah kegiatan penggusuran bangli selesai,   pandangan masinis saat mengoperasikan kerepa api menjadi lebih maksimal. Sebab kini tidak terhalang lagi oleh adanya bangli.  

Petugas PT KAI  Daops 9 Jember Jawa Timur menggusur  bangli  pada Kamis (20/1/2022). Bangli tersebut merupakan lapak pedagang kaki lima. Setiap saat bangli dipergunakan mereka menggelar dagangan.

Semula bangli itu didirikan pemilik lapak berjajar di sepanjang  jalur KA. Atau tepatnya di depan pertokoan Roxy Jember. Jumlah keseluruhan bangli yang digusur itu sebanyak 36 lapak.

Diketahui bahwa ke-36 lapak pedagang kaki lima itu merupakan bangunan  yang tidak memiliki izin.   

Pelaksana Harian Humas PT KAI Daop 9 Jember, Tohari mengatakan, keberadaan bangli itu dinilai  cukup membahayakan keselamatan kereta api sekaligus pengguna jalan.

Karena dapat menutupi pandangan perjalanan kereta api dan pengguna jalan yang hendak melintas sehingga dapat memicu terjadinya kecelakaan.

Sebelum bangli itu digusur telah dilakukan sosialisasi yang diikuti para pemilik lapak pedagang kaki lima. Sosialisasi sudah dilakukan 3 kali selama bulan Januari.

Saaat kegiatan sosialisasi dilaksanakan sempat terjadi penolakan. Khususnya  dari para pedagang kaki lima. Penolakan terjadi  saat kegiatan sosialisasi 17 Januari  2022.  (tr/Sumber:Kompas.com)