Oleh : Taryani
JEMBER (BeritaTrans.com) – Dinilai mengganggu pandangan masinis kereta api sekaligus bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan, sejumlah bangunan liar atau bangli yang berdiri di tepi rel kereta api (KA) digusur.
Penggusuran terhadap 36 bangli tersebut dilakukan petugas PT KAI Daerah Operasi (Daops) Jember Jawa Timur.
Setelah kegiatan penggusuran bangli selesai, pandangan masinis saat mengoperasikan kerepa api menjadi lebih maksimal. Sebab kini tidak terhalang lagi oleh adanya bangli.
Petugas PT KAI Daops 9 Jember Jawa Timur menggusur bangli pada Kamis (20/1/2022). Bangli tersebut merupakan lapak pedagang kaki lima. Setiap saat bangli dipergunakan mereka menggelar dagangan.
Semula bangli itu didirikan pemilik lapak berjajar di sepanjang jalur KA. Atau tepatnya di depan pertokoan Roxy Jember. Jumlah keseluruhan bangli yang digusur itu sebanyak 36 lapak.
Diketahui bahwa ke-36 lapak pedagang kaki lima itu merupakan bangunan yang tidak memiliki izin.
Pelaksana Harian Humas PT KAI Daop 9 Jember, Tohari mengatakan, keberadaan bangli itu dinilai cukup membahayakan keselamatan kereta api sekaligus pengguna jalan.
Karena dapat menutupi pandangan perjalanan kereta api dan pengguna jalan yang hendak melintas sehingga dapat memicu terjadinya kecelakaan.
Sebelum bangli itu digusur telah dilakukan sosialisasi yang diikuti para pemilik lapak pedagang kaki lima. Sosialisasi sudah dilakukan 3 kali selama bulan Januari.
Saaat kegiatan sosialisasi dilaksanakan sempat terjadi penolakan. Khususnya dari para pedagang kaki lima. Penolakan terjadi saat kegiatan sosialisasi 17 Januari 2022. (tr/Sumber:Kompas.com)